--> Skip to main content

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah Untuk Selamanya

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH UNTUK SELAMANYA
SEBELUM PROSES SERTIFIKAT

Yang bertanda tangan dibawah ini kami
1.      Nama               : TUMINI
Umur               : 45
Alamat                        : Desa Polosari RT.04 RW.04
Selanjutnya dalam perjanjian disebutkan pihak ke I (Penjual)
2.      Nama               : DENI SUYONO
Umur               : 65
Alamat                        : Desa Toloro RT.08 RW.04, Kec. Saridele
Selanjutnya dalam perjanjian disebutkan pihak ke II (Pembeli)

Pada hari ini Senin, 21 Pebruari 2016, antara pihak ke I dan pihak ke II telah mengadakan perjanjian jual beli tanah sawah untuk selama-lamanya/ turun temurun, adapun isi perjanjian sbb:
1.      Kami pihak ke I telah memiliki tanah sawah yang terletak di blok Sukosari Timur (Beran/Pacingan) tersebut dalam SPPT Nomor: 016-035 Seluas: 994 M2 sudah mengadakan musyawarah dengan keluarga sepakat tanah tersebut dijual untuk selamanya/ turun temurun seperti dalam perjanjian ini dengan kesepakatan harga Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), yang mana setelah surat perjanjian ini di tanda tangani baik pihak ke I dan pihak ke II dan saksi-saksi maka tanah tersebut sudah syah menjadi milik pihak ke II, dan pihak ke I (satu) tidak sekali-kali menggunakan tanah tersebut jika kami melanggarnya berani dituntut sesuai hukum yang berlaku,
2.      Adapun tanah tersebut hingga dibuatkannya surat ini tidak dalam sengketa dan tidak jadi jaminan pada siapapun juga, dan batas-batas tanah tersebut sbb:

Sebelah Utara  : Radeni                       Sebelah Selatan           : Mujiolo
Sebelah Timur : rukiman Sawe           Sebelah Barat              : Mursidi
            Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak manapun dan ditutup dengan tanda tangan.


Sukosari, 21-02-2016
Kami pihak ke II tanda tangan




DENI SUYONO
Kami pihak ke II tanda tangan




TUMINI


SAKSI-SAKSI
Saksi I




SURIKAN
Saksi II




GALUH
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar