--> Skip to main content

Hubungan Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif dan Munculnya GNB

Bebas diartikan bahwa bangsa Indonesia tidakm memihak pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa. Aktif diartikan bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam tetapi akan berperan secara aktif dalam hubungan Internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia. Sebelum membahas lebih dalam kita kembali pada masa awal kemerdekaan, pada masa itu belum ada pengakuan internasional secara luas atas kemerdekaan Indonesia.

Pada saat yang sama, Indonesia juga menghadapi kenyataan sejarah, yaitu munculnya dua kekuatan besar di dunia. Satu pihak Blok Barat (Amerika Serikat) dan di pihak lain Blok Timur (Uni Soviet) yang saling berseteru dan memperebutkan dukungan dari negara-negara lain. Kenyataan ini sangat berpengaruh terhadap usaha-usaha bangsa Indonesia menggalang dukungan internasional demi mempertahankan kemerdekaan. Untuk memperoleh dukungan internasional, Indonesia dihadapkan kepada dua pilihan, yaitu berpihak kepada Blok Barat atau Blok Timur.

Simak pernyataan Mohammad Hatta tentang sikap politik Indonesia berikut;
"... tetapi mestikah bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih pro Rusia atau pro Amerika? apakah tidak ada pendirian yang lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?"

"Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita harus tetap menjadi subjek yang berhak menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri yaitu Indonesia yang merdeka seluruhnya."
Dapat diartikan bahwa Bangsa Indonesia mengambil sikap tidak boleh membuat negara terjebak dalam kepentingan salah satu blok. Bangsa Indonesia tidak mau menjadi sasaran dalam pertarungan politik antara dua blok tersebut. Bangsa Indonesia harus menjadi negara yang berhak menentukan sikapnya sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain. Perjuangan harus dilakukan atas dasar kepercayaan terhadap diri sendiri dan kemauan untuk berjuang dengan kemampuan sendiri melalui usaha menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain di dunia. Atas dasar pertimbangan ini, bangsa Indonesia memutuskan untuk tidak memihak kepada Blok Barat maupun Blok Timur sekaligus menentapkan prinsip bebas aktif sebagai prinsip politik luar negeri Indonesia.

Dan dalam penyelenggaraan kerja sama politik antarnegara, diperlukan sebuah lembaga politik internasional untuk mengatur kerja sama yang diselenggarakan. Lembaga tersebut berfungsi memberikan pertimbangan hukum dan etika sehingga negara-negara anggota lembaga bertindak sesuai dengan aturan aturan yang berlaku. Melalui lembaga politik internasional, Indonesia dapat berperan aktif untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.

Ditengah persaingan dua blok atau dua kekuatan besar dunia, dan dengan sikap Bangsa Indonesia yang memutuskan untuk tidak memihak pada salah satu blok, Organisasi Gerakan Non-Blok muncul. Negara negara anggota Gerakan Non-Blok adalah negara-negara yang tidak memihak pada Blok Barat maupun Blok Timur. Gerakan Non-Blok (GNB) didorong oleh semangat Dasasila Bandung. Gerakan ini diprakarsai oleh Ir. Soekarno (Indonesia), Joseph Bros Tito (Yugoslavia), Gamal Abdul Nasser (Mesir), Pandit Jawaharlal Nehru (India), dan Kwame Nkrumah (Ghana). Organisasi yang didirikan pada tanggal 1 September 1961 ini menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi I (KTT I) di Beograd, Yugoslavia pada tanggal 1–6 September 1961.

Sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok, Indonesia memiliki peran yang besar dalam organisasi ini. Indonesia pernah menjadi Ketua Gerakan Non-Blok pada tahun 1992–1995. Saat menjadi Ketua Gerakan Non-Blok, Indonesia banyak memberikan sumbangan nyata bagi perdamaian dunia, salah satunya adalah penyelesaian konflik Bosnia Herzegovina. Indonesia juga pernah menjadi tuan rumah penyelenggara KTT X GNB di Jakarta yang dihadiri oleh 106 negara.


Sumber Artikel: http://www.ipapedia.web.id/2015/12/hubungan-prinsip-politik-luar-negeri.html
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar