Orang yang bersujud, dia bersimpuh di hadapan Sang Khaliq. Dengan meletakkan muka sebagai tempat yang mulia di tanah sebagai sesuatu yang hina. Dia seolah-olah berkata: “Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku meletakkan wajahku di atas makhluk-Mu yang terhina, yaitu tanah. Aku bersimpuh untuk mendapatkan ridaMu”. Orang yang terbiasa bersujud seharusnya senantiasa mempunyai sifat yang terpuji, yaitu senantiasa lemah lembut, merendah, dan lain-lain, dan sujud tidak hanya pada ibadah salat saja.
A. Sujud Syukur
Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan karena mendapat anugerah dari Allah swt. Melakukan sujud syukur hukumnya sunah sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Dari Abu Bakrah dari Nabi saw., sabdanya : “Sesungguhnya apabila datang kepada Nabi Muhammad saw. sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud berterima kasih kepada Allah swt.” (H.R. Abu Dawud : 2393)
Tata Cara Sujud Syukur
Cara melakukan sujud syukur sebagai berikut.
a. Apabila dalam posisi berdiri hendaklah berniat sujud syukur diikuti takbir, kemudian niat sujud syukur.
a. Apabila dalam posisi berdiri hendaklah berniat sujud syukur diikuti takbir, kemudian niat sujud syukur.
Artinya:
“Aku bersujud kepada Tuhan yang menciptakan diriku dan membentuknya, yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan daya dan kekuasaan-Nya, maka Mahasuci Allah pencipta yang paling baik.”
Lalu bersujud satu kali dan membaca doanya. Selanjutnya, takbir lagi dan duduk iftirasy kemudian memberi salam.
b. Apabila posisi kita sedang duduk, caranya sama seperti di atas, hanya ketika akan bersujud posisi kita sudah duduk iftirasy.
b. Apabila posisi kita sedang duduk, caranya sama seperti di atas, hanya ketika akan bersujud posisi kita sudah duduk iftirasy.
B. Sujud Sahwi
Sujud sahwi artinya sujud yang dilakukan karena lupa. Sujud sahwi merupakan sujud di luar rukun salat dan dilakukan karena beberapa perbuatan salat yang terlupakan untuk dikerjakan. Sujud sahwi hukumnya adalah sunah muakkad.Sebab-sebab dilakukannya sujud sahwi adalah:
- Ketinggalan atau lupa tasyahud awal.
- Lupa membaca qunut pada salat Subuh bagi yang biasa membacanya.
- Kelebihan rakaat, rukun, atau sujud dikarenakan lupa.
- Karena ragu-ragu tentang bilangan rakaat yang telah dikerjakan. Misalnya, ragu apakah rakaat yang telah dikerjakan itu baru 3 atau sudah 4 rakaat. Maka hendaklah ia menjadikan bilangan yang diyakini, yaitu 3 rakaat. Kemudian menambah satu rakaat lagi dan mengerjakan sujud sahwi.
- Karena kurang rakaatnya dalam salat yang dikerjakan sebab lupa.
Adapun cara melakukan sujud sahwi sebagai berikut.
a. Sesudah melakukan tasyahud akhir, kemudian membaca takbir dan sujud dua kali.
b. Sewaktu sujud yang pertama membaca doa sujud sahwi, kemudian takbir dan duduk iftirasy.
Artinya :
“Maha suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa”
c. Selanjutnya, takbir lagi dan melakukan sujud kedua dan bacaannya, kemudian mengucapkan salam.
C. Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang disunahkan bagi orang yang membaca Al-Qur’an. Ketika sampai ayat sajdah maka dia disunahkan sujud tilawah. Hukum melakukannya adalah sunah muakad.Cara melakukan sujud tilawah di dalam salat adalah:
a. Niat
b. Membaca takbir.
c. Sujud sambil berdoa sebagai berikut.
Artinya:
“Aku bersujud kepada Tuhan yang menciptakan diriku dan membentuknya, yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan daya dan kekuasaan-Nya, maka Mahasuci Allah pencipta yang paling baik.”
Apabila ketika sujud dalam keadaan sujud maka setelah selesai, kemudian bertakbir dan meneruskan salat kembali.
Adapun ayat tilawah sebagai berikut.
- (Q.S. al-A’raf/7: 206)
- (Q.S. ar-Ra’ad/13 : 15)
- (Q.S. an-Nahl/16 : 50)
- (Q.S. al-Isra’/17 : 109)
- (Q.S. Maryam/19 : 58)
- (Q.S. al-Hajj/22 : 18)
- (Q.S. al-Hajj/22 : 77))
- (Q.S. al-Furqan/25 : 60)
- (Q.S. an-Naml/27 : 26)
- (Q.S. as-Sajdah/32 : 15)
- (Q.S. Fussilat/41 : 38)
- (Q.S. an-Najm/53 : 62)
- (Q.S. al-Insyiqaq/84 : 21)
- (Q.S. al-Alaq/96 : 19)