Pengertian uang. Uang adalah suatu alat untuk melakukan tukar-menukar dan juga untuk melaksanakan kegiatan ekonomi lainnya. Untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang meliputi konsumsi, distribusi, dan produksi diperlukan suatu benda atau alat yang berfungsi untuk mengukur, menukarkan, dan sekaligus melakukan pembayaran dalam pembelian barang dan jasa. Uang digunakan oleh konsumen untuk membeli barang dan jasa yang diperlukan. Dalam distribusi uang diperlukan untuk membeli barang guna dijual kembali. Bagi produsen, uang diperlukan untuk membeli bahan-bahan baku yang kemudian diolah menjadi barang siap pakai yang dijual kepada masyarakat
Berikut ini adalah pembahasan tentang uang dan syaratnya yang meliputi pengertian uang menurut para ahli, syarat syarat uang, pengertian uang, definisi uang, definisi uang menurut para ahli, syarat syarat suatu barang dapat dijadikan uang.
Berikut ini adalah pembahasan tentang uang dan syaratnya yang meliputi pengertian uang menurut para ahli, syarat syarat uang, pengertian uang, definisi uang, definisi uang menurut para ahli, syarat syarat suatu barang dapat dijadikan uang.
Pengertian Uang Menurut Para Ahli
Di bawah ini disajikan beberapa pengertian uang yang dikutip dari pendapat beberapa ahli.
1. Albert Gailort Hart
Dalam bukunya yang berjudul Money Debt and Economic Activity, ia mendefinisikan uang adalah sebagai suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula.
2. A. C. Pigou
Dalam bukunya yang berjudul The Veil of Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar.
3. H. Robertson
Dalam bukunya yang berjudul Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa.
4. R. S. Sayers
Dalam bukunya Modern Banking, ia menyebutkan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima bagi pembayaran utang.
5. Rollin G. Thomas
Dalam bukunya yang berjudul Our Modern Banking and Monetary System, ia menyebutkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan umumnya diterima umum sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, serta untuk pelunasan utang.
6. Walker
Ia mendefinisikan uang dengan mengatakan: “Money is what money does”. Artinya, uang adalah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain, uang adalah uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain.
7. Menurut hukum
Menurut hukum, uang adalah benda yang merupakan alat pembayaran yang sah. Secara fungsional uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Bila dilihat dari nilainya, uang adalah satuan hitung untuk menyatakan nilai.
8. Menurut Ensiklopedi Indonesia
Menurut ensiklopedi Indonesia, uang adalah segala sesuatu yang biasanya digunakan dan diterima secara umum sebagai alat penukar atau standar pengukur nilai, yaitu standar daya beli, standar uang, dan garansi menanggung utang.
Kesimpulan pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.
Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Dengan demikian tujuan diciptakan uang adalah untuk memperlancar kegiatan tukar menukar dan perdagangan.
Syarat-syarat Uang
Adapun benda atau barang yang dapat dijadikan uang harus memenuhi syarat-syarat berikut ini.
- acceptability; Diterima oleh umum.
- stability of value; Mempunyai nilai yang stabil dari waktu ke waktu.
- portable; Mudah dibawa dan disimpan.
- durability; Tahan lama.
- divisibility; Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai.
- scarcity; Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan.
- uniformity; kualitasnya cenderung sama.