Pelaku Ekonomi adalah individu, kelompok, atau lembaga yang melakukan kegiatan perekonomian baik produksi, distribusi, dan konsumsi. Umumnya, Pelaku ekonomi terbagi atas lima macam kelompok besar yaitu Rumah Tangga Keluarga, Masyarakat, Perusahaan, Pemerintah dan Negara. Dari keempat macam tersebut memiliki peran tersendiri dalam kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.peran dan Fungsi Para Pelaku Ekonomi - Dari penjelasan diatas, setiap para pelaku ekonomi memiliki peran dalam kegiatan perekonomian. Peran dan fungsi para pelaku ekonomi tersebut .
Mengatur kegiatan ekonomi. Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah bertugas untuk mengarahkan, mengatur, dan mengendalikan kegiatan ekonomi melalui berbagai kebijakan, peraturan perundang-undangan dan tindakan langsung di lapangan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengendalikan harga, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menstabilkan neraca pembayaran luar negeri. Semua kegiatan ekonomi itu dilakukan untuk menciptakan suatu masyarakat yang adil dan makmur. Berperan sebagai konsumen. Peran pemerintah sebagai konsumen dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan dalam tugas penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan barang dan jasa, misalnya mobil operasional, seragam pejabat, alat tulis, kertas, dan jasa perbankan. Barang dan jasa tersebut dibeli oleh pemerintah dari perusahaan atau masyarakat luar negeri.
Berperan sebagai produsen. Pemerintah sebagai produsen berarti berperan dalam menghasilkan barang dan jasa. Barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah merupakan hasil produksi yang menguasai hajat hidup masyarakat luas dan merupakan kegiatan ekonomi yang mungkin kurang menguntungkan tetapi hasil produksinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Sebagai produsen, pemerintah juga membutuhkan faktor-faktor produksi dari rumah tangga maupun dari masyarakat luar negeri.
Berikut ini adalah pembahasan tentang peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi, peran pemerintah sebagai produsen, peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi, peran pemerintah dalam perekonomian, fungsi pemerintah dalam perekonomian.
Mengatur kegiatan ekonomi. Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah bertugas untuk mengarahkan, mengatur, dan mengendalikan kegiatan ekonomi melalui berbagai kebijakan, peraturan perundang-undangan dan tindakan langsung di lapangan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengendalikan harga, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menstabilkan neraca pembayaran luar negeri. Semua kegiatan ekonomi itu dilakukan untuk menciptakan suatu masyarakat yang adil dan makmur. Berperan sebagai konsumen. Peran pemerintah sebagai konsumen dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan dalam tugas penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan barang dan jasa, misalnya mobil operasional, seragam pejabat, alat tulis, kertas, dan jasa perbankan. Barang dan jasa tersebut dibeli oleh pemerintah dari perusahaan atau masyarakat luar negeri.
Berperan sebagai produsen. Pemerintah sebagai produsen berarti berperan dalam menghasilkan barang dan jasa. Barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah merupakan hasil produksi yang menguasai hajat hidup masyarakat luas dan merupakan kegiatan ekonomi yang mungkin kurang menguntungkan tetapi hasil produksinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Sebagai produsen, pemerintah juga membutuhkan faktor-faktor produksi dari rumah tangga maupun dari masyarakat luar negeri.
Berikut ini adalah pembahasan tentang peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi, peran pemerintah sebagai produsen, peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi, peran pemerintah dalam perekonomian, fungsi pemerintah dalam perekonomian.
Negara sebagai Pelaku Ekonomi
Sebelum lebih jauh membahas tentang pemerintah atau negara, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu definisi dari pemerintah atau negara.
Apa yang dimaksud dengan negara?
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dan mempunyai kekuasaan tertinggi yang dapat memaksakan kehendaknya kepada warganya.
Jadi negara merupakan kumpulan masyarakat yang memiliki kekuasaan tertinggi. Kekuasaan inilah yang membedakan negara dengan pelaku-pelaku ekonomi lain. Karena memiliki kekuasaan, maka negara sebagai pelaku ekonomi juga sebagai pengatur ekonomi.
Selain sebagai pengatur perekonomian, pemerintah juga berperan sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Adapun penyelenggara negara berdasarkan wilayah yang dipimpinnya dibedakan menjadi dua, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selanjutnya, baik pemerintah pusat maupun daerah dalam pelaksanaan tugasnya memerlukan berbagai macam kebutuhan.
Berbagai macam kebutuhan dan penerimaan yang direncanakannya disusun dalam sebuah daftar yang disebut anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sesuai dengan undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah, maka sebagian besar kewenangan pemerintah pusat diserahkan kepada pemerintah daerah.
Pemerintah daerah dituntut untuk mandiri dalam mengatur sumber daya yang dimiliki dan membiayai pembangunan daerahnya, sehingga tidak lagi hanya bergantung pada subsidi dari pemerintah pusat.
Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi dapat dilihat dengan adanya berbagai kegiatan ekonomi yang dikuasai dan dilakukan oleh negara, yaitu:
1. Negara sebagai Produsen
Kegiatan produksi yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Bidang produksi yang menjadi lapangan usaha pemerintah adalah bidang produksi yang kurang diminati oleh pihak swasta dan koperasi atau bidang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Untuk itu pemerintah membangun BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam berbagai bidang, misalnya pabrik pupuk, pabrik semen, perusahaan listrik negara, perkebunan, dan pegadaian.
Kegiatan produksi yang dilakukan negara antara lain dalam bentuk:
- Membangun pembangkit tenaga listrik.
- Membangun sarana transportasi darat, laut, dan udara.
- Membangun perusahaan air minum untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi warganya.
2. Negara sebagai Distributor
Negara sebagai distributor memiliki kewajiban untuk menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang berkekurangan atau dari produsen ke konsumen.
Kegiatan distribusi yang dilakukan negara ini dimaksudkan agar hasil-hasil produksi yang dilakukan oleh perusahaan negara agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat.
Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
- Menyalurkan energi listrik kepada masyarakat melalui PLN.
- Menyalurkan sembilan bahan pokok melalui Bulog kepada masyarakat.
- Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom.
3. Negara sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilaksanakan oleh pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan.
Adapun kegiatan konsumsi pemerintah antara lain dalam bentuk:
- Membayar gaji pegawai dan uang pensiun serta untuk membiayai kegiatan rutin.
- Menggunakan tenaga ahli untuk menetapkan dan menjalankan kebijakannya.
- Menggunakan kertas dan alat-alat kantor lainnya untuk kegiatan administrasi.
- Memanfaatkan energi listrik untuk penerangan dan menjalankan komputer.
Adapun peranan pemerintah sebagai pengatur ekonomi mencakup tiga hal:
- Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif yang mungkin timbul sebagai akibat pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali.
- Membangun modal sosial seluas-luasnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih harmonis.
- Menciptakan dan memelihara keserasian petumbuhan ekonomi yang mencakup semua sektor produksi yang cukup tinggi.
Demikian Fungsi dan Peran Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi semoga bermanfaat