Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan.Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara.Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan.Penggunaan uang pajak meliputi mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak.Pajak juga digunakan untuk mensubsidi barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan juga membayar utang negara ke luar negeri.Pajak juga digunakan untuk membantu UMKM baik dalam hal pembinaan dan modal.Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan. Berikut fungsi dan perana pajak.
Fungsi dan Peranan Pajak dalam Kehidupan Suatu Negara
1. Sumber utama pendapatan negara; Pajak dipergunakan negara untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran pemerintah, seperti: gaji pegawai, belanja barang, subsidi, dan untuk membayar cicilan utang luar negeri.
2. Sarana meningkatkan keadilan sosial dengan jalan pemerataan pendapatan. Oleh karena itu pajak akan dapat memeratakan pembangunan dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di daerah tertinggal.
3. Sarana untuk mengatur dan melaksanakan kebijakan pemerintah.
a) Kebijakan menaikkan pajak dilakukan pada saat negara dalam keadaan deflasi (harga barang-barang secara umum mengalami penurunan).
b) Kebijakan meningkatkan pajak dilakukan pemerintah pada saat negara mengalami inflasi (peningkatan harga-harga barang secara umum).
4. Perolehan pajak akan dialokasikan pemerintah dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
5. Sarana stabilitas ekonomi; Menurunkan tarif pajak, agar meningkatkan kesempatan kerja. Dengan tarif pajak yang rendah, perusahaan akan memproduksi barang yang banyak. Oleh karena itu membutuhkan tenaga kerja yang banyak untuk memproduksinya.