Negara adalah suatu kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisir di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Negara berkembang identik dengan "Negara Dunia Ketiga". Istilah "Negara Dunia Ketiga" digunakan pertama kali di Negara Prancis pada tahun 1950. Pada tahun 1960, istilah ini menjadi bagian dari suatu pembagian negara-negara di dunia. "Dinia pertama" menunjuk pada negara-negara industri dengan corak ekonomi pasar (negara-negara kapitalis/dunia barat). "Negara Dunkia Kedua" menunjuk pada negara-negara sosialis (komunis). Sedangkan "Negara Dunia Ketiga" meunjuk pada negara-negara yang miskin dan beru merdeka dari kekuasaan kolonial.
A. Kriteria Pembagian Negara Berkembang dan Negara Maju.
Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisir di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Ada bebagai pengertian tentang negara maju dan negara berkembang. Yang dimaksud dengan negara berkembang adalah negara yang tingkat kesejahteraan atau kualitas hidup dari rakyatnya memiliki taraf sedang atau dalam perkembangan. Sedang negara maju adalah negara yang kesejahteraan atau kualitas hidup dari rakyatnya tinggi.
Bentuk-bentuk perkembangan tingkat sosial ekonomi negara-negara di dunia, yaitu:
1. Pada tahun 1950, di negara Prancis digunakan istilah negara maju, negara sedang berkembang, negara dunia ketiga atau negara selatan.
2. Pada tahun 1960, pembagian negara berdasar politik dan ekonomi yaitu negara dunia pertama (negara-negara industri dengan corak ekonomi pasar), negara dua kedua (negara-negara ekonomi terencana secara sentral), negara dunia ketiga (negara-negara yang lebih miskin yang baru merdeka dari penjajah).
3. Pada tahun 1980 muncul istilah negara utara-negara selatan. Negara utara yaitu negara-negara kaya atau negara maju. Sedang negara selatan yaitu negara-negara miskin atau sedang berkembang.
4. Pada tahun 1980, Bank Dunia membedakan negara-negara berdasar kriteria moneter yang dinyatakan dalam Produk Nasional Kotor (GNP) per kapita per tahun. Negara tersebut dikategorikan sebagai berikut:
a. Negara-negara berpenghasilan rendah, GNP < US$ 370.
b. Negara-negara berpenghasilan sedang, GNP antara US$ 370-US$ 3500.
c. Negara-negara maju atau industri, GNP per kapitanya rata-rata US$ 8070.
d. Negara-negara dengan ekonomi terencana secara sentral, GNP antara US$ 230-US$ 5700.
e. Negara-negara pengekspor minyak yang surplus modal sejak 1973.
Terlepas dari adanya berbagai perbedaan dalam menentukan suatu negara disebut negara maju atau negara berkembang, mengandalkan satu kriteria saja (misalnya pendapatan per kapita) untuk menggolongkan suatu negara disebut negara maju atau berkembang tidaklah tepat. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan selain ekonomi, antara lain pertumbuhan penduduk, tingkat kesehatan, tingkat pendidikan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, angka kematian dan angka kelahiran, angka harapan hidup, dan sebagainya.
Menurut Walt Whitman Rostow, tahapan-tahapan perkembangan suatu negara yaitu:
1. Tahap masayarakat tradisional (traditional society stage) dengan ciri-ciri masyarakat belum produktif, masih primitif, sistem kerja turun-temurun, mata pencaharian di sektor pertanian, belum berorientasi pada pasar.
2. Tahap prakondisi lepas landas (precondition for take of stage) dengan ciri-ciri adanya perubahan di berbagai bidang, mulai mengenal teknologi untuk berproduktif, kegiatan ekonomi untuk perubahan.
3. Tahap lepas landas (take of stage) dengan ciri-ciri usaha produksi terus berkembang, pertumbuhan ekonomi lebih mantab, industri mendominasi pertumbuhan ekonomi, GNP terus meningkat.
4. Tahap gerak menuju kematangan (drive for maturity stage) dengan ciri-ciri pertumbuhan ekonomi meningkat terus, teknologi semakin tinggi, moderinisasi bidang industri semakin berkembang, semakin mantapnya struktur ekonomi negara.
5. Tahap konsumsi masyarakat tinggi (age of high mass consumption stage) dengan ciri-ciri tingginya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok, kebutuhan pokok masyarakat yang semakin bertambah.
B. Ciri-ciri Negara Berkembang dan Negara Maju
1. Ciri-ciri negara berkembang
a. Memiliki banyak permasalahan kependudukan.
b. Produktivitas masyarakat masih didominasi barang primer.
c. SDA belum dimanfaatkan secara optimal.
d. Tergantung kepada negara maju.
e. Fasilitas umum yang terbatas.
f. Kesadaran hukum, kesetaraan gender dan penghormatan terhadap HAM masih rendah.
g. Tingkat kesehatan masih buruk.
h. Tingkat pendidikan masyarakat masih rendah.
i. Tingkat pendapatan masyarakat masih rendah.
2. Ciri-ciri negara maju
a. Masalah kependudukan dapat diatasi dengan baik.
b. SDA dapat dioptimalkan dengan baik.
c. Produktivitas masyarakat masih didominasi barang hasil produksi dan jasa.
d. Tingkat dan Kualitas Hidup Masyarakat Tinggi.
e. Sarana prasarana umum terlengkapi dengan baik.
f. Kesadaran hukum, kesetaraan gender dan penghormatan terhadap HAM dijunjung tinggi.
g. Melakukan ekspor hasil industri dan jasa.
h. Tingkat kesehatan masyarakat yang baik.
i. Tingkat pendapatan masyarakat yang tinggi.
j. Tingkat pendidikan masyarakat yang tinggi.
C. Persebaran Negara Berkembang dan Negara Maju
1. Persebaran negara berkembang
a. Benua Asia: meliputi seluruh negara di Asia kecuali Jepang, Korea Selatan dan Singapura.
b. Benua Afrika: meliputi seluruh negara di Afrika.
c. Benua Amerika: meliputi seluruh negara di Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
2. Persebaran negara maju
a. Benua Asia: negara-negara yang terletak di Asia Timur (Jepang, Korea Selatan), Asia Tenggara (Singapura).
b. Benua Amerika: negara-negara yang terletak di Amerika Utara (Amerika Serikat, Canada).
c. Benua Eropa: meliputi hampir seluruh negara di Eropa.
d. Australia dan Selandia Baru.