Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Berikut ini adalah pembahasan tentang Kebijaksanaan Bank Indonesia Mengendalikan Jumlah Uang yang Beredar, kebijakan moneter, pengertian politik diskonto, pengertian kebijakan diskonto, operasi pasar terbuka, politik pasar terbuka, Kebijakan Rasio Kas, pengertian kebijakan moneter, pengertian kebijakan fiskal.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Berikut ini adalah pembahasan tentang Kebijaksanaan Bank Indonesia Mengendalikan Jumlah Uang yang Beredar, kebijakan moneter, pengertian politik diskonto, pengertian kebijakan diskonto, operasi pasar terbuka, politik pasar terbuka, Kebijakan Rasio Kas, pengertian kebijakan moneter, pengertian kebijakan fiskal.
Kebijaksanaan Bank Indonesia Mengendalikan Jumlah Uang yang Beredar
Kebijakan Bank Indonesia yang berkaitan dengan jumlah uang yang beredar terdiri atas kebijakan operasi pasar terbuka, politik diskonto, dan rasio kas.
a. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka
Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral yang bertujuan untuk mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara men-jual Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.
Jika bank sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar maka bank sentral akan menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Dengan penjualan SBI, uang akan masuk ke bank sentral, sehingga uang yang beredar berkurang.
Sebaliknya, jika bank sentral mengamati bahwa jumlah uang yang beredar kurang dari kebutuhan, maka bank sentral akan membeli kembali SBI atau surat-surat berharga lainnya dari pasar modal. Pembelian SBI atau surat berharga ini akan menambah jumlah uang yang beredar.
b . Kebijakan Diskonto
Kebijakan diskonto adalah kebijakan bank sentral dalam rangka mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga.
Apabila bank sentral ingin menurunkan jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga.
Naiknya suku bunga dapat memengaruhi hasrat masyarakat untuk lebih banyak menabung. Sebaliknya, jika bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka bank sentral akan menurunkan tingkat suku bunga.
Rendahnya suku bunga bank membuat masyarakat enggan menabung dan orang akan mengambil uang tabungannya. Dengan demikian bertambahlah jumlah uang yang beredar di masyarakat.
c . Kebijakan Rasio Kas
Kebijakan rasio kas adalah kebijakan bank sentral dengan cara membuat perubahan atas cadangan minimum yang harus disimpan oleh bank-bank.
Apabila bank sentral menginginkan menambah jumlah uang yang beredar, maka bank sentral akan menurunkan rasio kas. Kebijakan ini diterapkan pada saat terjadi deflasi.
Sebaliknya, bank sentral akan menaikkan rasio kas agar jumlah uang yang menjadi cadangan semakin banyak, sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Kebijakan ini biasanya diambil pada saat terjadi inflasi.