A. Upaya pemerintah mengatasi kesulitan moneter Dalam mengatasi masalah moneter ini, pemerintah melakukan berbagai kebijakan, antara lain:
1. Melakukan pinjaman nasional yang dilakukan pada masa Menteri keuangan Ir. Surachman atas persetujuan BPKNIP.
2. Menembus blokade ekonomi Belanda yang dilakukan dengan cara usaha politik (mengirim beras 500.000 ton ke India sebagai gantinya India mengirim pakaian) serta usaha bersifat ekonomi (mengadakan hubungan dagang dengan pihak luar negeri yang dirintis BTC (Banking and Trading Corporation).
B. Nasionalisasi ekonomi
1. Plan Kasimo yaitu usaha pemerintah untuk menciptakan swasembada pangan dengan petunjuk pelaksanaan yang praktis (memperbanyak kebun bibit padi unggul, pencegahan penyembelihan hewan pertanian, usaha menanami tanah-tanah yang kosong terutama di Sumatra Timur) selain itu dianjurkan melaksanakan transmigrasi penduduk Jawa ke Sumatra. Kebijakan keluar masa I.J. Kasimo yang menjabat sebagai Menteri Urusan Bahan Makanan tahun 1948-1950.
2. Gunting Syafruddin merupakan kebijakan merubah nilai uang Rp 2,50 ke atas menjadi separuhnya yang dikeluarkan Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara. Kebijakan ini dikeluarkan pada tanggal 19 Maret 1950.
3. Sistem Ekonomi Gerakan Benteng merupakan kebijakan yang memberi kesempatan pengusaha Indonesia untuk berpartisipasi dalam membangun ekonomi nasional dengan cara dibimbing serta diberi bantuan modal. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan Dr. Sumitro Joyohadikusumo.
4. Nasionalisasi De Javasche Bank merupakan kebijakan menasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada tanggal 15 Desember 1951. Kebijakan ini dikeluarkan tahun 1951 dengan tujuan untuk menaikkan pendapatan dan penghematan secara drastis.
5. Sistem Ekonomi Ali Baba merupakan kebijakan yang ditujukan untuk membantu pengusaha pribumi dengan pemberian kredit. Kebijakan ini dikeluarkan pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo I, di mana Menteri Perekonomian dijabat oleh Mr. Iskaq Cokrohadisuryo yang memprakarsai sistem ekonomi baru.
6. Pengambilalihan perusahaan Belanda yang dilakukan berdasar Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1958. Dampak kebijakan ini yaitu dipindahkannya pusat lelang tembakau Indonesia dari Amsterdam ke Brehmen.
7. Dalam sistem ekonomi terpimpin, kegiatan perekonomian dilaksanakan secara terpusat oleh pemerintah pusat, sehingga menyebabkan menurunnya kegiatan perekonomian. Sistem ekonomi terpimpin mengalami kegagalan dikarenakan penyelesaian masalah ekonomi yang tidak rasional, karena lebih bersifat politis dan tanpa kendali serta tidak ada ukuran yang objektif dalam menilai suatu usaha atau hasil orang lain.