Aktivitas ekonomi adalah kegiatan yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan untuk memenuhi kebutuhannya itu manusia mencari mata pencaharian sesuai dengan kemampuannya. Secara umum mata pencaharian dibedakan dalam dua sektor, yaitu pertanian dan non pertanian.
1. Sektor pertanian
Di negara agraris seperti Indonesia, sektor pertanian merupakan sektor utama aktivitas ekonomi penduduknya, walaupun seiring dengan perkembangan zaman terjadi pergeseran yang cukup signifikan. Kegiatan pertanian, secara umum tidak hanya meliputi kegiatan bercocok tanam saja, tetapi juga meliputi kegiatan perkebunan, budidaya hewan dan kehutanan.
a. Faktor pendukung kegiatan pertanian di Indonesia
Di Indonesia sektor pertanian berkembang karena didukung oleh beberapa faktor sebagai berikut:
1. Faktor Fisik
a. Iklim; karena beriklim tropis dengan curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tanaman konsumsi cocok di tanam di Indonesia, salah satunya adalah padi.
b. Tanah; banyaknya jenis tanah vulkanik dan aluvial di Indonesia yang sangat subur untuk lahan pertanian.
c. Air,volume air yang melimpah di Indonesia sangat mendukung kegiatan pertanian penduduknya.
2. Faktor Sosial
a. Pertanian merupakan warisan nenek moyang penduduk Indonesia.
b. Jumlah penduduk yang besar juga turut mendukung sektor pertanian.
c. Kemajuan Iptek semakin meningkatkan produktivitas di bidang pertanian.
b. Jenis Pertanian
1. Pertanian lahan basah
Lahan basah adalah wilayah yang tanahnya jenuh dengan air baik musiman atau permanen. Sehingga setelah dikeringkan sangat sesuai untuk lahan persawahan. Berdasarkan sumber pengairannya, pertanian lahan basah dapat dibedakan menjadi empat, yaitu:
a. Sawah pasang surut (payau); Sumber pengairannya dari air laut dan air tawar. Sawah pasang surut terdapat di daerah pesisir.
b. Sawah lebak; Sawah di daerah aliran sungai dengan memanfaatkan tanah endapan di kanan kiri aliran sungai tersebut. Sumber pengairannya dari air sungai dan hanya bisa ditanami pada musim kemarau, karena pada musim hujan sawah lebak ini tergenang air.
c. Sawah tadah hujan; Sumber pengairannya berasal dari air hujan.
d. Sawah irigasi; Sawah yang selalu mendapat air secara teratur melalui sistem pengairan yang baik.
2. Pertanian Lahan Kering
Lahan kering yaitu lahan yang jauh dari sumber-sumber air utama seperti sungai, rawa dan lain-lain. Lahan kering biasanya terdapat di dataran tinggi dan dengan sistem pengairan yang baik, mempunyai potensi pertanian yang tidak kalah dengan lahan basah. Bentuk pertanian lahan kering antara lain: tegalan, berkebun dan berladang.
a. Berladang, yaitu cara bertani yang dilakukan secara berpindah-pindah dengan membuka lahan baru atau menebangi hutan. Pertanian ladang dilarang pemerintah karena banyak menimbulkan dampak negatif diantaranya: Tanah cepat tandus dan rusak karena proses erosi tanah besar; Humus tanah cepat hanyut; dan Hutan menjadi gundul.
b. Berkebun, yaitu cara bertani dengan memanfaatkan kebun/pekarangan di sekitar rumah tinggal.
c. Tegalan, yaitu cara bertani dengan pengolahan secara tetap yang mengandalkan air hujan. Tanaman yang diusahakan berupa padi gogo dan palawija.
3. Perkebunan
Perkebunan sebenarnya termasuk dalam pertanian lahan kering, tapi dengan dengan sistem yang baik dapat menjadikan perkebunan sebagai penghasil bahan untuk industri.Perkebunan dibedakan menjadi perkebunan besar dan perkebunan rakyat.
a. Perkebunan besar
Perkebunan besar adalah perkebunan yang dilakukan oleh badan usaha/badan hukum di atas tanah negara. Ciri-ciri perkebunan besar ialah sebagai berikut: Lahan yang digunakan relatif luas; Menggunakan modal yang besar, dan jumlah tenaga kerja banyak; Tujuan hasil produksi untuk dieskpor; Menggunakan bibit unggul dan jenis tanamannya homogen; Dikelola secara modern dan diusahakan oleh badan usaha swasta/negara (PTP); Manajemen jelas dan peralatan modern.
b. Perkebunan Rakyat
Perkebunan rakyat adalah usaha perkebunan yang dilakukan masyarakat dalam skala kecil. Ciri-ciri dari perkebunan rakyat yaitu: Merupakan usaha yang dikelola perorangan/persekutuan; Modalnya kecil dan terbatas; Areal tidak terlalu luas; Tenaga kerja sedikit; Produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri; Manajemen tidak terstruktur dan peralatan sederhana; Menggunakan bibit seadanya dengan jenis tanaman bervariasi.
4. Perhutanan
a. Menurut jenis tumbuh-tumbuhannya
1. Hutan homogen (hutan buatan), yaitu hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis tanaman. Misal : hutan jati, hutan pinus.
2. Hutan heterogen (hutan rimba), yaitu hutan yang terdiri atas berbagai jenis tanaman.
b. Menurut ketinggian tempat
1. Hutan mangrove(hutan pantai), yaitu hutan yang terdapat di sepanjang pantai, biasanya ditumbuhi pohon bakau untuk mencegah abrasi.
2. Hutan rawa, yaitu hutan yang terdapat di daerah rawa-rawa di pedalaman.
3. Hutan dataran rendah, yaitu hutan yang terdapat di daerah yang relatif datar dengan ketinggian dari muka laut 0-600 meter.
4. Hutan pegunungan, yaitu hutan di daerah berbukit atau bergunung yang biasanya disebut hutan rimba.
c. Menurut tujuan dan kegunaannya
1. Hutan produksi, yaitu hutan yang berfungsi menghasilkan bahan industri, seperti kayu dan rotan.
2. Hutan lindung, yaitu hutan untuk perlindungan alam dan kelestarian lingkungan. Seperti mencegah banjir, tanah longsor dan erosi.
3. Hutan rekreasi, yaitu hutan untuk tujuan menarik wisatawan.
4. Hutan suaka alam, yaitu hutan yang berfungsi untuk menjaga kelestarian flora dan fauna langka dari kepunahan.
d. Menurut kelebatan pohonnya
1. Hutan hujan tropis, yaitu hutan berdaun lebat dan hijau sepanjang tahun serta memiliki pohon yang besar dan tinggi.
2. Hutan musim (hutan buatan) yang sering disebut hutan homogen, yaitu hutan yang sengaja dibuat untuk menghasilkan tanaman tertentu.
Manfaat hutan secara langsung: Hutan diambil kayunya yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia; Hutan dijadikan sebagai tempat mencari mata pencaharian.
Manfaat hutan secara tidak langsung: Sebagai penyimpan air; Pembersih dan pengatur tata air; Pengatur cuaca dan iklim; Sebagai sarana rekreasi; Mengurangi erosi serta abrasi air laut yang merusak pantai melalui hutan bakau.
2. Sektor non-pertanian
Sektor non-pertanian mempunyai cakupan dan jenis mata pencaharian yang lebih beragam. Mata pencarian nonpertanian secara umum dapat dibagi menjadi bidang industri, perdagangan dan jasa.
a. Perindustrian
Perindustrian adalah semua usaha dan kegiatan untuk meningkatkan nilai guna suatu barang. Indonesia dapat menjadi negara industri karena didukung oleh beberapa faktor diantaranya: Jumlah penduduk Indonesia cukup banyak; Letak wilayah Indonesia sangat strategis; Kaya bahan mentah sebagai bahan baku industri; Kaya sumber daya alam energi; Sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi memadai.
Tujuan kegiatan perindustrian antara lain: Menghasilkan devisa Negara; Memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha; Memperluas dan meratakan kesempatan berusaha; Memperkokoh struktur ekonomi nasional; Mengurangi ketergantungan pada barang-barang impor dari luar.
Pengelompokkan industri
1. Berdasarkan tahap pengolahannya
a. Industri hulu, yaitu industri yang tahap produksinya, mengolah, dan menghasilkan bahan mentah atau bahan baku yang akan digunakan sebagai bahan dasar bagi industri lain.
b. Industri hilir, yaitu industri yang tahap produksinya mengolah bahan dasar atau bahan setengah jadi menjadi bahan jadi yang siap pakai.
2. Berdasarkan jumlah tenaga, modal, alat dan cara kerjanya
a. Industri rumah tangga, yaitu kegiatan industri yang dilaksanakan dalam lingkup rumah tangga. Ciri-cirinya : Modalnya kecil dan dilakukan dalam satu rumah tangga; Hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari; Jumlah tenaga kerja 1-4 orang; Alat yang digunakan sederhana.
b. Industri kecil, yaitu industri yang kegiatannya masih dalam skala rumah tangga tetapi sudah memerlukan tenaga kerja dari luar. Ciri-cirinya : Jumlah tenaga kerja 5-19 orang; Modal lebih besar dari industri rumah tangga; Hasil produknya barang konsumsi; Menggunakan mesin yang berkekuatan kecil.
c. Industri sedang, yaitu industri yang sebagian besar kegiatan produksinya dilakukan di pabrik-pabrik. Ciri-ciri industri ini, yaitu: Tenaga kerjanya antara 20-99 orang; Modal cukup besar; memiliki struktur perusahaan yang lengkap; Menggunakan mesin-mesin berkekuatan besar.
d. Industri besar, memiliki ciri-ciri antara lain: Jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang, Mempunyai tenaga ahli; Kegiatan produksinya berlangsung selama 24 jam; Modalnya sangat besar; Menggunakan mesin modern.
3. Berdasarkan bahan dasarnya
a. Industri agraris, yaitu industri yang bahan dasarnya (bahan mentah) berasal dari hasil pertanian. Contoh: industri kecap, industri mie instan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang bahan dasarnya berasal dari barang tambang. Contoh: pengeboran minyak bumi, gas alam, batu bara.
c. Industri assembling, yaitu industri yang bahan dasarnya dari industri lain, jadi hanya sebagai perakit. Contoh: industri karoseri mobil.
4. Berdasarkan tingkat produksinya
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang kerajinan tangan. Contoh : Industri sapu
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang jadi yang langsung dinikmati masyarakat. Contoh: industri pakaian,makanan.
c. Industri dasar, yaitu industri yang hasil produknya berupa bahan baku atau bahan mentah untuk industri lain. Contoh: industri benang, karet.
d. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan alat-alat berat, seperti: mesin.
5. Berdasarkan ketentuan Departemen Perindustrian
a. Industri Kimia Dasar, yaitu industri yang bahan dasarnya berupa bahan-bahan kimia dan menggunakan modal kerja besar, tenaga terampil dan teknologi maju. Contoh: industri pupuk, kertas, semen.
b. Industri mesin dan logam dasar, yaitu kelompok industri yangbanyak menggunakan bahan baku logam. Contoh: industri motor, peralatan listrik.
c. Aneka industri, yaitu kelompok industri yang menghasilkan barang-barang untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat luas. Contoh: aneka industri bahan bangunan, aneka industri alat kebersihan rumah tangga.
d. Industri kecil, yaitu industri yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga tetapi tenaga kerja tidak terbatas dalam satu keluarga saja. Contoh: industri kerajinan tangan, makanan ringan.
b. Perdagangan
Perdagangan adalah kegiatan jual beli barang dan atau jasa yang dilakukan secara terus menerus dengan tujuan pengalihan hak atas barang dan atau jasa dengan disertai imbalan (keuntungan).Perdagangan dapat dikelompokkan diantaranya berdasarkan :
1. Berdasarkan jumlah barang dagangan
a. Perdagangan besar, yaitu jenis perdagangan di mana barang dagangan yang diperjualbelikan dalam jumlah besar. Ciri-ciri perdagangan besar, yaitu: Modalnya sangat besar dan jaringan pasarnya luas; Struktur organisasinya teratur baik; Mempunyai tenaga kerja dalam jumlah besar dan ada tenaga ahlinya; Biasanya berbentuk toko swalayan, grosir, agen, dan lain-lain.
b. Perdagangan menengah, yaitu jenis perdagangan di mana barang dagangan yang diperjualbelikan dalam jumlah menengah/sedang. Pedagang menengah, kegiatannya membeli barang dagangan dari pedagang besar dan menjualnya ke pedagang kecil, juga melayani pembeli eceran.
c. Perdagangan kecil, yaitu perdagangan dengan jumlah barang dagangan sedikit/kecil, biasanya menjualnya langsung ke konsumen atau pemakai barang.
2. Berdasarkan jangkauan wilayahnya
a. Perdagangan dalam negeri, yaitu kegiatan perdagangan yang dilakukan dalam satu wilayah negara. Perdagangan dalam negeri dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Perdagangan antarwilayah (perdagangan lokal), yaitu kegiatan jual beli barang yang dilakukan antardaerah dalam satu pulau. Contoh: Batik dari Solo yang diperdagangkan di Jakarta; Semen Holcim dari Cilacap diperdagangkan di Jakarta.
2. Perdagangan interinsuler, yaitu kegiatan perdagangan yang dilakukan antarpulau dalam satu wilayah negara. Contoh: Produk tekstil dari Bandung yang dijual ke Balikpapan.
b. Perdagangan luar negeri, yaitu kegiatan jual beli barang atau jasa yang dilakukan dua negara atau lebih untuk memenuhi kebutuhan bersama. Perdagangan luar negeri dapat dibedakan menjadi:
1. Perdagangan bilateral, adalah perdagangan yang dilakukan antara dua negara. Contoh : Perdagangan antara Indonesia dan Thailand.
2. Perdagangan regional, adalah perdagangan yang dilakukan oleh beberapa negara pada satu kawasan tertentu. Contoh : Perdagangan antar negara-negara ASEAN.
3. Perdagangan multilateral, adalah perdagangan yang dilakukan di antara banyak negara, tanpa batas-batas regional. Contoh : Ekspor mebel Jepara ke negara-negara Eropa dan Amerika.
c. Jasa
Jasa merupakan aktivitas yang dapat dijual kepada orang lain. Misalnya, guru les, tukang cukur rambut dan lain-lain.Ada berbagai jenis pekerjaan di bidang penjualan jasa.Beberapa diantaranya ialah bidang transportasi, pendidikan, kesehatan, hukum, komunikasi.
B. Bentuk Penggunaan Lahan
Kondisi geografis suatu daerah memengaruhi penyebaran penduduk, sehingga kita mengenal wilayah pedesaan dan perkotaan.
1. Pedesaan
Penggunaan lahan di pedesaan bergantung pada kehidupan sosial dan ekonomi di desa itu.Di pedesaan umumnya penggunaan lahan didominasi untuk fungsi pertanian dan permukiman.Wilayah pedesaan biasanya dikelilingi oleh tanah produksi, seperti sawah dan ladang/tegalan.
Berdasar mata pencaharian penduduknya desa dibedakan menjadi:
a. Desa pertanian
b. Desa perkebunan
c. Desa nelayan
2. Perkotaan
Menurut R. Bintarto, kota merupakan suatu bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non-alami dengan gejala pemusatan penduduk yang cukup besar, serta corak kehidupan yang lebih heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah sekitarnya.
Berdasarkan fungsinya, kota dan penggunaan lahannya diklasifikasikan menjadi:
1. Pusat pemerintahan: lahan digunakan untuk bangunan kantor-kantor pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan sampai kantor presiden.
2. Pusat perdagangan: lahan digunakan untuk bangunan pasar-pasar, mulai dari pasar tradisional sampai pusat-pusat pertokoan dan mal.
3. Pusat perindustrian: lahan digunakan untuk pabrik, gudang, dll.
4. Pusat pendidikan: lahan digunakan untuk bangunan sekolah, mulai dari TK sampai perguruan tinggi.
5. Pusat kesehatan: lahan digunakan untuk bangunan rumah sakit, puskesmas, laboratorium.
6. Pusat rekreasi: lahan digunakan untuk sarana rekreasi.
7. Pusat pertahanan dan keamanan negara: lahan digunakan untuk markas tentara dan polisi dan semua yang terkait dengan aktivitasnya.
C. Pola Pemukiman Penduduk
Pemukiman adalah tempat tinggal atau tempat bermukim.Pemukiman dalam arti luas adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik dalam lingkup ruang pemukiman maupun perkantoran yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pola persebaran pemukiman penduduk tersebut antara lain: Tingkat kesuburan tanah; Tingkat ketersediaan air; Kondisi iklim; Tinggi rendahnya permukiman bumi; Adanya mineral/barang tambang, dan lain-lain.
Dilihat dari bentuknya, pola persebaran pemukiman penduduk secara garis besar dibedakan sebagai berikut:
1. Pola pemukiman penduduk linier (memanjang), yaitu pemukiman penduduk yang berupa deretan rumah memanjang, umumnya mengikuti keadaan alam atau lingkungan fisik disekitarnya yang bentuknya memanjang. Pola memanjang ini mengikuti beberapa kenampakan objek geografis misalnya tepi jalan, tepi sungai, tepi pantai.
2. Pola pemukiman penduduk menyebar (dispersed), yaitu pola pemukiman yang terbentuk karena pengaruh kondisi daerahnya. Pola pemukiman ini banyak dijumpai di daerah perbukitan, karena pada daerah tersebut tanah yang datar sedikit dan tidak terlalu luas.Selain itu pila ini juga ditemuai di daerah yang kurang subur dengan hasil pertanian sedikit dan tidak mencukupi pangan.Pola ini juga terbentuk di daerah yang jaringan jalannya kurang.
3. Pola pemukiman penduduk memusat (nucleared), yaitu pola pemukiman penduduk yang mengumpul pada satu titik pusat tertentu. Pola ini banyak terjadi di daerah pegunungan.Alasan penduduk membentuk pola pemukiman memusat ini adalah karena dorongan semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
D. Persebaran Pemukiman Penduduk di Berbagai Bentang Alam
1. Pemukiman penduduk di dataran rendah
Persebaran pemukiman di dataran terdiri dari beberapa pola.Hal ini terjadi karena penduduk yang bermukim di dataran rendah, memiliki alasan tertentu. Secara umum alasan penduduk tinggal di dataran rendah antara lain: Daerahnya relatif subur, sehingga baik untuk bercocok tanam; Reliefnya datar sehingga transportasi lancar; Fasilitas dan kebutuhan hidup mudah didapat; Biasanya dataran rendah sebagai tempat pusat pemerintahan, perdagangan, industri, dan lain-lain.
2. Pemukiman penduduk di dataran tinggi
Persebaran pemukiman di dataran tinggi tidak sepadat di dataran rendah.Hal ini disebabkan di dataran tinggi fasilitas hidunya lebih sedikit.Persebaran pemukiman di dataran tinggi tidak sekompleks di dataran rendah.Persebaran pemukiman di dataran tinggi terpusat pada tempat yang ada fasilitas umumnya seperti daerah pasar, tempat rekreasi, jalan raya dan sebagainya. Alasan penduduk tinggal di dataran tinggi antara lain: karena terdorong faktor kekeluargaan; Dorongan melestarikan peninggalan orang tua; Tempat pekerjaan tetapnya.
3. Pemukiman penduduk di daerah pantai
Sebagian besar mata pencarian penduduk di daerah pantai adalah nelayan, sehingga pemukiman penduduk di daerah pantai pada umumnya tersebar di sepanjang pantai yang datar dan membentuk pola memanjang mengikuti garis pantai.Alasan utama tinggal di daerah pantai karena pekerjaan sebagai nelayan.