Cara Klaim Asuransi Prudential Rawat inap, Rembes, Pendidikan Dan Daftar Rumah Sakit Lengkap- Apakah Anda anggota Asuransi? Sejak menjadi anggota asuransi pernah membuat klaim pada pihak Asuransi? Dari beberapa pertanyaan ini saya menyiratkan peran asuransi bagi individu dan kelompok dan manfaat dari asuransi adalah salah satu klaim dan kebijakan, ada kaitannya dengan tema artikel yang saya tulis hari ini tentang cara Klaim Asuransi Prudential adalah Lengkap saya akan jelaskan dan sebelum pembahasan ini, ayo cari tahu asuransi prudential. Asuransi Prudential merupakan salah satu asuransi yang paling terkenal dan terkini dan meramaikan dunia asuransi di Indonesia, banyak faktor asuransi prudential ke negara kita salah satu pelayanan yang memuaskan bagi anggotanya. Apakah Anda sudah memiliki keanggotaan asuransi ini.dan bagaimana cara mengklaim asuransi mari bahas bersama.
Klaim asuransi Prudential. Arti klaim asuransi menurut merupakan permintaan resmi yang harus dialamatkan kepada perusahaan asuransi (prudensial) sebagai tertanggung dengan mencakup aspek perlindungan keuangan atau kompensasi pihak tertanggung sesuai dengan kontrak perjanjian tertulis dengan perusahaan asuransi dan Perusahaan asuransi sebagai pihak tertanggung. Klaim asuransi yang sebenarnya disetujui oleh perusahaan asuransi harus sesuai dengan kesepakatan awal, apalagi asuransi kehati-hatian akan menempati semua syarat yang telah disepakati.
Nah begitu banyak klaim untuk menguntungkan pemegang polis atau anggota asuransi yang bersangkutan, beberapa ketentuan ketika membuat jalan klaim asuransi Prudential untuk semua file dengan cepat dalam proses oleh perusahaan asuransi karena setidaknya kekurangan klaim pengiriman file attachment maka anda harus melengkapinya sampai Semua data yang diperlukan lengkap
Nah jika Anda ingin kejelasan untuk Anda bagaimana mengklaim asuransi kehati-hatian yang lengkap untuk semua file terpenuhi sebagai berikut:
PROSEDUR KLAIM ASURANSI PRUDENTIAL
Jika klaim Anda diperlukan sebelumnya untuk membuat klaim kehati-hatian asuransi Anda, Anda harus terlebih dahulu mempersiapkan semua file seperti yang saya sebutkan di atas dan seperti di bawah ini sebelum mengajukan klaim:
- Lihat kebijakan Anda, bagaimana jika Anda mengajukan klaim (semua manfaat tercantum pada kebijakan Anda).
- Kebijakan Anda harus dalam periode aktif-inforce atau masih berlaku
- Jangan membuat klaim dalam status kebijakan Anda dalam masa menunggu.
- Siapkan semua yang dibutuhkan dalam pengajuan klaim.
TAHAP DAN PROSES KLAIM
Untuk tahap ini harap anda perhatikan dengan teliti apa yang harus dilengkapi sehingga tidak ada kesalahan sama sekali.
Isi semua lembar formulir dengan benar oleh pemegang polis, serta oleh ahli waris untuk klaim kematian dan jangan lupa untuk menyiapkan file laporan atau informasi dokter.
Kirimkan dokumen atau dokumen ke perusahaan asuransi oleh tertanggung karena Anda adalah pemegang polis seperti: audit atau catatan dokter, polisi saat kecelakaan, bukti pembayaran dan masih banyak lagi.
Perusahaan akan segera melakukan megaudit atas semua dokumen yang Anda berikan dan kemudian akan meminta atau memverifikasi Anda sebagai tertanggung: pemegang polis: ahli waris dan dokter yang bersangkutan saat pihak asuransi memerlukan data yang lengkap.
Pembayaran klaim akan diproses sesegera mungkin bila semua data lengkap valid.
Dalam waktu dekat semua manfaat dari hukuman akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis: ahli waris: tertanggung.
PERSYARATAN KLAIM ASURANSI PRUDENTIAL
PRUmed: Waktu rawat inap minimal 2X24 jam yang perlu Anda lakukan sebagai berikut:
1). Harap isi semua data di lembar klaim klaim PRUmed dan jangan lupa tanda tangan dari pemegang polis Anda.
2). Mintalah sertifikat medis yang jelas saat waktu rawat inap.
3). Mintalah semua file dari pemeriksaan laboratorium dan juga file radiologi dan salin semua file.
4). Mintalah semua biaya dalam bentuk kuitansi yang telah dilegalisir oleh rumah sakit yang sesuai untuk Anda.
CARA KLAIM PRUHOSPITAL DAN BEDAH/SURGICAL
Untuk pemegang kartu pramuwa perlu dicatat jika Anda akan dirawat di rumah sakit yang harus dilakukan sebagai berikut:
A). Perusahaan asuransi memberikan layanan kepada Anda dengan nama sebagai Petugas Pelayanan Kesehatan 24 Jam dan telah bekerja sama dengan penyakit besar di Indonesia dan Anda memiliki kartu PruH yang dapat menjadi asuransi kesehatan dengan menunjukkan kartu tersebut di sebelahnya jika akan dirawat di rumah sakit dan kemudian semua biaya Akan ditutupi ke platfom pilihan Anda.
Bagi pemegang kartu PRUhospital dan Surgical ada beberapa hal yang perlu diketahui seperti di bawah ini:
1). Silahkan cek nomor polis dan nama sesuai nama anda jika tidak sesuai silahkan hibungi costemer service prudential.
2). Lihatlah semua persyaratan serta petunjuk dalam polis Anda.
3). Semua ketentuan dalam kebijakan pemegang pemegang PRUhospital dan bedah.
4). Jika kurang jelas silahkan hubungi layanan PRUhospital dan Surgical costemer.
Untuk klaim rawat inap dengan menggunakan PruHS Card silahkan hubungi kontak Agen Anda langsung ke PRUhospital dan layanan medis Bedah sebelum ada rawat inap yang dibuat tetapi sebaliknya jika keadaan darurat atau darurat, dan beberapa file untuk segala hal yang perlu dibutuhkan seperti di bawah ini:
1). Nama asli Anda sebagai PRUhospital dan Surgical holder.
2). Siapkan nomor polis Anda di kartu polis.
3). Telepon atau nomor telepon untuk dihubungi atau tetap aktif.
4.) Tanggal lahir Anda harus sesuai dengan KTP dan polisnya.
5). Catat nama rumah sakit tempat Anda dirawat serta dokter Anda yang merawat.
6). Saat dirawat di rumah sakit meminta surat rujukan ke dokter.
7). Mintalah sebuah file mengapa Anda dirawat di medis di rumah sakit atau dokter.
B). Pihak dari 24 jam Medical Service memberikan informasi tentang rumah sakit mana yang menjadi SOS internasional atau partnernya. Anda juga bisa memilih area kota tempat nama rumah sakit masih berada dalam lingkup penyedia SOS Internasional dan petugas medis 24 akan menjamin asuransi ke rumah sakit.
C). Tolong tunjukkan kartu peserta asuransi Anda ke petugas kesehatan setibanya di rumah sakit yang akan Anda kunjungi.
D). Saat menjalani rawat inap mohon gunakan manfaat maksimal sesuai polis, jika melebihi ambang batas maksimal ketentuan kebijakan maka petugas medis 24 jam akan memberitahukan bahwa Anda telah melampaui batas maksimal manfaat polis sehingga Anda harus membayarnya. Lebih banyak di rumah sakit saat akan keluar atau kembali.
E). Mitra rumah sakit yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi dapat berubah sewaktu-waktu jadi mohon menghubungi petugas kesehatan dan bedah medis 24 jam dengan nomor telepon (+62 21) 2997 6380 atau dengan mengakses situs prudential www.prudential.co.id.
CARA KLAIM RAWAT INAP DALAM ASURANSI PRUDENTIAL
Kartu PRUhospital & bedah Anda tidak dapat dijamin untuk pembayaran saat Anda rawat jalan, untuk klaim rawat jalan yang dapat Anda lakukan setelah perawatan atau perawatan rawat jalan dan sesuai dengan peraturan kebijakan berikut:
1). Silahkan mengisi formulir dengan data lengkap anda, untuk form bisa dengan mengakses www.prudential.co.id.
2). Lengkapi semua dokumen dan dokumen yang diperlukan untuk menuntut persyaratan seperti laporan dari dokter yang memberikan perawatan rawat jalan asli dari file, kuitansi atau biaya dan semua yang lengkap.
3). Selanjutnya jika semuanya sudah cukup lengkap silahkan kirim ke agen anda dan dari agen akan langsung diberikan ke perusahaan asuransi Prudential.
Daftar Rumah Sakit Penerima Asuransi Prudential
Untuk Daftar Rumah Sakit Penerima Asuransi Prudential silahkan kopikan alamat Url Dibawah ini dibrowser anda masing-masing
http://www.prudential.co.id//corp/prudential_in_id/myprudential/makeaclaim/providerlist/index.html
Itu adalah penjelasan lengkap tentang bagaimana klaim asuransi kehati-hatian semoga semua yang telah dijelaskan di atas bisa bermanfaat bagi Anda sebagai peserta asuransi kehati-hatian akan membuat klaim untuk disetujui oleh perusahaan asuransi.