Contoh Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Hutang dengan Siap Penyitaan Bila Tidak Dapat Melunasi, berikut adalah contoh dari Contoh Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Hutang dengan Siap Penyitaan Bila Tidak Dapat Melunasi seperti dibawah ini
SURAT PERJANJIAN PINJAM UANG
Yang bertanda tangan dibawah ini :
selanjutnya disebut pihak I (Pertama)
- Nama : AGUS TRI HANDOKO
- Umur : 33 Tahun
- Pekerjaan : Petani
- Alamat : RT 04 RW 02 Desa Kranggan Kec. Pandean Kabupaten Malang
selanjutnya disebut pihak II
- Nama : SISWO DIROJO
- Umur : 37 Tahun
- Pekerjaan : Wiraswasta
- Alamat : Jl. Surabaya No. 44 Jakarta Selatan
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Pada Hari ini Selasa Tanggal 23 Bulan Januari Tahun 2015 Pihak II meminjam uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) Kepada Pihak I yang beralamat di RT 04 RW 02 Desa Kranggan Kec. Pandean Kabupaten Malang.
Adapun batas akhir pelunasan hutang pada tanggal 17 Mei 2015.
Apabila Pihak II terlambat dalam waktu yang ditentukan maka Pihak I berhak mengambil Barang apa saja yang dimiliki Pihak II dan dirasa cukup untuk melunasi semua tanggungan / hutang Pihak II ke Pihak I.
Demikianlah Surat Perjanjian ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari Pihak manapun juga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jakarta, 23 Januari 2015
Pihak I Pihak II
AGUS TRI HANDOKO SISWO DIROJO