Pemilik Buku Kendaraan Bermotor adalah buku wajib yang kita miliki saat kita memiliki sepeda motor atau mobil. Buku ini adalah bukti bahwa kendaraan bermotor kita milik kita, tidak dicuri atau barang rampasan. Namun, saat ada razia yang dilakukan oleh polisi kita tidak perlu mengeluarkan BPKB, cukup dengan menunjukkan registrasi kendaraan asli maka sudah melambangkan legitimasi dalam berkendara. BPKB perlu memeriksa keasliannya, terutama jika Anda membeli sepeda motor bekas. Karena BPKP sering disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, cara cek online BKPB menjadi alternatif praktis.
Setiap tahun, hampir sebagian besar dari Anda akan terganggu dengan perpanjangan validitas validasi nomor registrasi kendaraan (STNK) dengan keperluan mengunjungi kantor samsat (sistem administrasi single roof). Tapi yang sekarang menarik, pemeliharaan perpanjangan registrasi kendaraan tidak lagi terlalu merepotkan. Alasannya, hal ini dinyatakan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 16 yang berbunyi:
"... untuk layanan penerimaan pembayaran pajak atas registrasi kendaraan bisa dilakukan melalui transaksi elektronik."
Jadi, untuk saat ini kita tidak perlu lagi mengorbankan waktu untuk pergi ke samsat, berjam-jam hanya berjam-jam hanya untuk membayar pajak tahunan kendaraan Anda. Anda bahkan tidak perlu menahan godaan menggoda dari broker yang menawarkan pembayaran ilegal untuk layanan registrasi kendaraan yang juga memerlukan biaya tinggi.
Cara Untuk memeriksa buku ini asli atau palsu ciri khas BPKB asli:
- BPKB asli ini berukuran 17x12 cm dengan bentuk buku, dengan penutup bahan kulit biru dongker dan ditulis dengan tinta putih perak, termasuk nomor BPKB. Jika Anda bertemu BKPB dalam bentuk foto copyan, Anda harus curiga, gunakan cek online BPKB sehingga Anda mendapatkan hasil yang cepat.
- Pastikan BPKB Anda memegang warna dasar kertas abu-abu dan terdiri dari 22 halaman. Ada tanda air, serat tak terlihat warna-warni dengan benang pengaman seperti hologram untuk mencegah pemalsuan
- Periksa isi BPKB dengan seksama apakah ada catatan perubahan pemilik kendaraan bermotor, pernyataan pabean, identifikasi kendaraan bermotor, pencatatan polisi, catatan pelunasan pajak / BBN, catatan petugas Polisi Lalu Lintas, dan informasi. Kalau tidak maka pasti BPKB itu palsu
- Identifikasi kendaraan bermotor seperti nomor bingkai, nomor mesin, jenis, nomor polisi, tahun pembuatan, warna kendaraan dan informasi lainnya tentang kendaraan Anda termasuk dalam buku ini, dengan menggunakan cek BPKB online, Anda dapat memeriksa berapa pajak yang harus Anda membayar
- Jika ada yang aneh atau ingin cek cek BPKB secara online, untuk wilayah Jakarta bisa link ke http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB bisa juga via SMS, ketik METRO <spasi> Vehicle Number Plan Lalu kirim ke 1717
- Untuk wilayah Jawa Barat, Anda bisa link ke http://www.dispenda.jabarprov.go.id/index.php/learning/samol3 via SMS dengan mengetik poldajbr <spasi> Plate of Vehicle Number kirim ke 3977.
- Bagi anda yang berada di Jawa Timur link ke http://www.esamsat.jatimprov.go.id/ via SMS dengan mengetikkan JATIM <spasi> Vehicle Number Plan kemudian kirim ke 7070
- Dan bagi anda yang berada di wilayah Jawa Tengah bisa link ke http://dppad.jatengprov.go.id/pajak_kendaraan.html bisa juga via SMS ke JATENG <spasi> Vehicle Number Plan dan kirim ke 9600.
Begitu juga cara mengecek BPKB secara online. Cara ceknya pastinya lebih mudah dan tidak memerlukan banyak waktu, agar tidak mengganggu aktivitas kerja anda. Namun, bagi Anda yang berada di luar area yang kami sebutkan itu terpaksa langsung masuk ke Samsat setempat.