Sejarah dan Perkembangan Demokrasi di Indonesia Dan Dunia - Sejarah dan Perkembangan Demokrasi Demokrasi telah menjadi sejarah bagi perkembangan demokrasi karena demokrasi muncul di Yunani kuno, yang dimulai 250 tahun yang lalu, sejarah Demokrasi diperkenalkan oleh seorang warga negara Yunani yang kemudian ditiru oleh berbagai daerah atau kota. Di dalam negeri, membuat Demokrasi berkembang, namun demokrasi menurun karena banyak cita-cita lainnya masuk namun demokrasi mulai kembali lagi karena berbagai pertimbangan berdasarkan suara rakyat, sehingga Demokrasi berkembang lagi dari waktu ke waktu sampai sekarang. Untuk mengetahui secara rinci tentang sejarah dan perkembangan demokrasi, lihat pembahasannya seperti di bawah ini.
A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (warganegara) atas negara yang dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politika yang membagi tiga kekuatan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) yang dimanifestasikan dalam tiga jenis lembaga negara merdeka dan berada dalam posisi sejajar satu sama lain. Keselarasan dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara dapat saling mengawasi dan saling mengendalikan berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga negara tersebut adalah lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan menjalankan kewenangan eksekutif, lembaga peradilan yang berwenang untuk menjalankan kekuasaan kehakiman dan lembaga perwakilan (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan untuk menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh publik atau oleh perwakilan yang berkewajiban untuk bekerja dan bertindak atas aspirasi masyarakat yang mereka wakili (konstituen) dan siapa yang memilih mereka melalui proses pemilihan legislatif, di samping undang-undang dan peraturan. Selain pemilihan legislatif, banyak keputusan atau keputusan penting, seperti pemilihan presiden suatu negara, dipilih oleh pemilihan umum. Pemilihan tidak wajib atau tidak harus diikuti oleh semua warga negara, namun oleh beberapa warga yang memenuhi syarat yang telah mengajukan diri untuk memilih. Selain itu, tidak semua warga negara berhak memilih (berhak memilih).
Kedaulatan rakyat yang disebut di sini tidak dalam arti bahwa hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota parlemen secara langsung, namun dalam arti yang lebih luas. Pemilihan presiden langsung atau pemilihan parlemen tidak menjamin negara sebagai demokrasi karena kedaulatan rakyat yang secara langsung memilih presiden hanyalah sebagian kecil dari kedaulatan rakyat. Meski perannya dalam sistem demokrasi tidak hebat, pemilihan sering dijuluki sebagai partai demokrasi. Inilah hasil pemikiran lama beberapa orang yang masih terlalu tinggi menempatkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang baik, sebagai sosok idaman peri ratu. Namun tidak peduli seberapa baik seorang pemimpin negara, hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa sistem yang teruji dengan baik yang mampu membangun negara ini. Banyak negara demokrasi hanya memberi hak kepada orang untuk memilih orang-orang yang telah melewati usia tertentu, seperti berusia 18 tahun, dan yang tidak memiliki catatan kriminal (misalnya, narapidana atau mantan narapidana).
B. Sejarah Perkembangan Demokrasi
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno, yang diungkapkan di Athena kuno pada abad ke 5 SM. Negara ini biasanya dianggap sebagai contoh paling awal dari sebuah sistem yang menangani undang-undang demokrasi modern. Namun, makna istilah ini telah berubah dari waktu ke waktu, dan definisi modern telah berkembang sejak abad ke-18, seiring dengan berkembangnya sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, demo yang berarti orang, dan kratos / cratein yang berarti pemerintah, sehingga bisa diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau lebih dikenal sebagai pemerintah rakyat, oleh rakyat dan masyarakat. Konsep demokrasi menjadi kata kunci tersendiri di bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya dengan pembagian kekuasaan di dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politika) dengan kekuatan negara yang berasal dari masyarakat juga harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip trias politica semacam itu menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta sejarah mencatat kekuatan pemerintah (eksekutif) sangat besar sehingga tidak bisa membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuatan mutlak pemerintah pun seringkali mengarah pada Pelanggaran hak asasi manusia
Demikian pula, kekuasaan yang berlebihan di lembaga negara lain, seperti kekuatan legislatif yang luar biasa untuk menentukan anggaran sendiri untuk gaji dan tunjangan anggotanya tanpa memperhatikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan bagi masyarakat.
Intinya, setiap lembaga negara tidak hanya bertanggung jawab, tapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas masing-masing lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (tidak hanya secara teori) yang membatasi kekuasaan lembaga negara.
C. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945, UUD 1945 memberikan ilustrasi bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah badan rakyat yang terpilih. Karena itu, secara hierarkis rakyat harus menjadi pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme pemilihan yang dipilih dalam pemilihan. Indonesia mengalami demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya pemilihan bebas diadakan di Indonesia, sampai saat itu Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah periode Demokrasi Pancasila, demokrasi semu diciptakan untuk melanggengkan pemerintahan Soeharto, Indonesia kembali memasuki demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintah junta militer Soeharto ambruk. Pemilihan demokratis kedua untuk Indonesia diadakan pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.
Jatuhnya Orde Baru pada tanggal 21 Mei 1998, adalah momentum pergantian kekuasaan yang sangat revolusioner dan historis di negara ini. Dan pada tanggal 5 Juli 2004, terjadi pergantian kekuasaan melalui putaran pertama Pemilu Presiden. Pemilihan ini mewarnai sejarah baru Indonesia, karena untuk pertama kalinya orang memilih presiden mereka secara langsung. Sebagai bangsa yang hebat tentunya kita harus banyak mengeksplorasi makna sejarah.
Pada hari Kamis, 21 Mei 1998, dalam sambutannya di Istana Presiden Presiden Soeharto akhirnya bersedia mengundurkan diri atau lebih tepatnya secara politis dia menyatakan "mundur sebagai presiden Indonesia". Momentum turun keprabon nya Raja Indonesia yang telah memerintah selama 32 tahun ini tentunya sangat mengejutkan berbagai pihak. Karena sehari sebelumnya dia berniat akan segera membentuk Kabinet Reformasi. Setelah melewati saat-saat penuh tekanan, akhirnya rezim yang tegas dan mengakar ini berhasil digulingkan. Gerakan mahasiswa sekali lagi merupakan kekuatan terpenting dalam proses perubahan ini. Sebuah perubahan yang telah memakan begitu banyak korban, baik korban kekayaan maupun kehidupan. Kas mahasiswa hanya pada waktu itu segera bersorak, menangis dengan gembira, dan bersyukur atas keberhasilan perjuangan menggulingkan rezim Orde Baru.
Setelah runtuhnya Orde Baru datang saat-saat pembukaan pintu reformasi yang telah lama dinanti. Secercah harapan yang bercampur dengan kegelisahan membuat terbukanya jendela demokrasi yang selama tiga dekade telah ditutup oleh otoritarianisme Orde Baru yang mencekik. Momentum ini menjadi penanda dimulainya transisi demokrasi yang diharapkan bisa menata kembali keindahan taman Indonesia. Di kemudian hari kata "reformasi" meski tanpa kesepakatan tertulis menjadi jargon utama yang menjiwai semangat pejuang pro-demokrasi. Tiga tahun setelah jatuhnya Soeharto dari tahun 1998 sampai 2000, ada tiga rezim berturut-turut yang menimbulkan nama: Habibie, Gus Dur, dan Megawati sebagai presiden Republik Indonesia. Dan kursi dari tiga presiden baru juga diwarnai oleh perjuangan revolusioner yang sengit dan tidak kalah pentingnya. Lagi dan lagi untuk kesekian kalinya mahasiswa menjadi penjaga avant yang Breaking the change.