--> Skip to main content

Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara : Sejarah Indonesia

Sejarah Indonesia: Sejarah Perumusan Pancasila | Dalam perumusan Pancasila telah menjadi sejarah besar dalam pembuatan dan nama-nama perumusan Pancasila telah menjadi sejarah Indonesia, karena isi Pancasila tidak dirumuskan oleh satu saja namun ada beberapa nama dalam perumusan Pancasila, isi rumusan Pancasila dikumpulkan dan dicari mana yang paling tepat. Pancasila adalah dasar negara Indonesia, Dalam proses perumusan atau pembuatannya telah menjadi sejarah karena dalam proses perumusan memiliki berbagai tahapan hati-hati dan tidak boleh salah karena Pancasila adalah dasar negara yang bisa berarti fleksibel. 

Digunakan pada berbagai waktu atau Pancasila tidak bertentangan dengan kemajuan usia atau kehidupan masyarakat namun Pancasila merupakan pengingat dalam kehidupan kita sehari-hari agar menjauh dari hal buruk dalam perkembangan dan kemajuan nama Pancasila zaman.Dalam keputusannya. Terkandung dalam sebuah buku dan Pancasila memiliki makna. Untuk mengetahui lebih jauh tentang sejarah perumusan Pancasila, lihat artikel di bawah ini.

Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara : Sejarah Indonesia


Sejarah Perumusan Pancasila
Pancasila adalah fondasi negara Indonesia yang lahir melalui proses dan digali dari budaya bangsa sehingga menjadi idoelogi nasional. Istilah Pancasila pertama kali ditemukan di buku karangan bunga Sutasoma karya sutradara Tantular yang dalam sejarahnya membuat Pancasila Pancasila itu memiliki dua istilah, yaitu:
1. Berbatu sendi, yaitu lima.
2. Penerapan lima akhlak, yaitu dilarang melakukan yang keras, tidak mencuri, jangan dengki, berbohong, mabuk / liquor.

Pancasila adalah fondasi negara Indonesia yang merupakan filsafat, terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta, lima artinya lima, dan sila berarti asas atau dasar. Perumusan Pancasila pada tanggal 29 April 1945, Pemerintah Jepang membentuk sebuah entitas yang bernamakan dalam bahasa Jepang Dokuritsu Jumbi Choosakai dan di Indonesia adalah Panitia Kerja Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terdiri dari 62 anggota BPUPKI, yang diangkat pada tanggal 28 Mei , 1945 Dipimpin oleh Dr. Radjiman Widyoningrat dan Wakilnya R. Panji Soeroso dan Ichibangase (Jepang). BPUPKI mulai bekerja pada tanggal 29 Mei 1945. Dengan tugasnya membuat draft negara dan membuat draft konstitusi. Sesi Pertama BPUPKI (29-31 Mei 1945 dan 1 Juni 1945) mendapat berbagai masukan berdasarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada beberapa usulan rumusan dasar negara di antaranya sebagai berikut.

1. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Diusulkan Muhammad Yamin dengan tampa teks secara langsung dengan lisan, yaitu sebagai berikut.

A. Peri Kebangsaan
B. Peri manusia
C. Peri ilahi
D. Orang Lain
E. Kesejahteraan Sosial (Keadilan Sosial)

Setelah dialamatkan Muhammad Yamin mengajukan proposal tertulis dalam Konstitusi yang disusun .. Dalam Pembukaan Konstitusi. Memiliki lima formulasi tentang prinsip negara merdeka yang berisi:
1. Kepercayaan pada Dia,
2. Persatuan nasional Indonesia
3. Sebuah kemanusiaan yang adil dan meruncing,
4. Demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksanaan kebijaksanaan dalam pertimbangan perwakilan,
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Soepomo (31 Mei 1945)
Sejarah Perumusan Pancasila
Dengan menghadirkan lima prinsip untuk Republik Indonesia, antara lain:
A. Persatuan
B. Kekerabatan
C. Keseimbangan lahir dan batin
D. diskusi
E. keadilan rakyat

3. Soekarno (1 Juni 1945)
Sejarah Perumusan Pancasila
Dalam memberikan masukan tentang keadaan Indonesia, Ir. Soekarno juga meneruskan masukan, sebagai berikut.
A. kewarganegaraan indonesia
B. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
C. Mufakat atau demokrasi
D. Kesejahteraan sosial
E. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Rapat BPUPKI (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945) belum dapat menentukan tiga usulan perumusan dasar negara untuk dijadikan basis di negara Indonesia, dan kemudian membentuk sebuah komite yang terdiri dari sembilan orang. (9) dikenal sebagai Panitia Sembilan. Anggota adalah sebagai berikut.
1. Ir. Soekarno, Ketua merangkap member
2. H. Agus salim, anggota
3. Pak Ahamd Soebardjo, anggota
4. Pak Muhammad Yamin, anggota
5. Drs. Mohammad Hatta, Anggota
6. Pak A A. Maramis, anggota
7. Kyai Hadi Wachid Hasyim, anggota
8. Abdul Kahar Muzakkir, anggota
9. Abikusno Tjokrosujoso, anggota

Pada tanggal 22 Juni 1945 Anggota Komite Sembilan, berhasil merumuskan draft Pembukaan UUD 1945, yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta (piagam Jakarta) yang memuat sebagai berikut.
1. Dewa dengan kewajiban untuk menegakkan hukum Islam bagi para penganutnya
2. Hanya dan kemanusiaan yang welas asih
3. Persatuan Indonesia
4. Demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksanaan kebijaksanaan dalam pertimbangan perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berdasarkan Keppres No. 12 tahun 1968 tanggal 13 April 1968, tentang Perumusan Dasar Negara Indonesia dan Tata Tertibnya ditulis. Rumusan benar Pancasila (shohih) dan legitimasi dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945 yang didirikan dan diratifikasi oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yaitu Pancasila, dan perumusan Pancasila yaitu:
1. Ketuhanan adalah mahatahu.
2. Hanya dan kemanusiaan yang welas asih
3. Persatuan Indonesia.
4. Demokrasi, dipimpin oleh kebijaksanaan kebijaksanaan dalam pertimbangan perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Semua Tentang Sejarah Perumusan Pancasila, Semoga Bermanfaat
(Sumber: buku teks Civic high school and vocational education, Pengarang: Fifi Purnama dewi, S.pd, Drs Andi Baso Patandjai, Dr. Hajrah Penerbit: CITRA PUSTAKA)
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar