Sejarah: Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Tujan, & Dampak - Hai kali ini tentang keputusan presiden 5 Juli 1959 yang membahas tentang, isi konsepsi, isi keputusan presiden, alasan dikeluarkannya keputusan presiden atau latar belakang mengeluarkan keputusan presiden, tujuan keputusan presiden, dan dampaknya. Keputusan presiden baik positif maupun negatif. Riwayat keputusan presiden berikut adalah sebagai berikut.
Penjelasan dari Keputusan Pemutakhiran (5 Juli 1959), Pada Pemilu Pertama tahun 1955 orang-orang selain anggota DPR terpilih juga memilih anggota Majelis Konstituante. Badan ini bertugas menyusun UUD 1945 karena ketika Indonesia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1945 menggunakan Undang-Undang Dasar (1950).
Sejak saat itu juga di negara kita menerapkan Liberal Democracy ke sistem Kabinet Parlementer. Konflik antara partai politik sering terjadi. Situasi politik dalam negeri tidak stabil dan di daerah-daerah yang mengalami kejutan karena pembentukan berbagai dewan, seperti Dewan Manguni di Sulawesi Utara, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Garuda di Selatan Sumatra, Dewan Mangkurat di Kalimantan Selatan Kemudian menjadi gerakan yang memisahkan diri. Karena situasi politiknya tidak stabil maka Presiden Soekarno pada tanggal 21 Februari 1957 mengemukakan konsep ini dikenal dengan "konsepsi Presiden" yang isinya adalah sebagai berikut.
Isi Konsepsi Presiden
Isi Konsepsi Presiden Sebagai berikut.....
- Sistem Demokrasi Liberal akan digantikan oleh Demokrasi Terpimpin.
- Sebuah "Kabinet Gotong Royong" akan didirikan, yang para pendeta terdiri dari orang-orang dan empat partai besar (PNI, Masyumi, NU, dan PKI).
- Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri dari kelompok fungsional di masyarakat. Dewan memiliki tugas untuk memberi tahu kabinet apakah diminta atau tidak.
Partai Masyumi, NU, PSII, Katolik dan PRI menolak konsepsi ini dan percaya bahwa perubahan struktur negara yang radikal harus diserahkan kepada konstituen. Karena situasi politik semakin panas maka Presiden Soekarno mengumumkan Perang Darurat untuk seluruh wilayah Indonesia. Gerakan di daerah tersebut kemudian memuncak dengan PRRI dan Permesta. Begitu situasinya aman, Majelis Konstituante mulai bersidang untuk merancang Konstitusi. Majelis Konstituante berlangsung beberapa kali, yang memakan waktu sekitar tiga tahun, dari sesi pertama di Bandung pada tanggal 10 November 1956 sampai akhir tahun 1958. Namun, persidangan tersebut tidak menghasilkan hasil untuk merumuskan Konstitusi dan hanya perdebatan sengit.
Perdebatan meningkat saat mereka menetapkan dasar negara. Penyebab masalahnya adalah adanya dua kelompok, yaitu kelompok partai Islam yang menginginkan basis negara Islam dan kelompok partai hon-Islam yang menginginkan basis negara Pancasila. Kelompok pendukung Pancasila memiliki suara lebih besar daripada kelompok Islam namun belum mencapai dua pertiga mayoritas untuk meratifikasi sebuah keputusan mengenai Negara Dasar (pasal 137 Konstitusi 1950).
Pada tanggal 22 April 1959 di hadapan Majelis Konstituante, Presiden Soekarno berpidato untuk menasihatinya kembali ke UUD 1945. Partai pro-militer mendesak Presiden Soekarno untuk segera memberlakukan UUD 1945 dengan keputusan. Akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno memberikan sebuah keputusan kepada seluruh rakyat Indonesia. Isi keputusan presiden adalah:
Isi Keputusan Presiden (5 Juli 1959) Sebagai berikut .....
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
- Pembubaran konstituen
- Pemberlakuan ulang UUD 1945,
- Konstitusi 1950 tidak lagi berlaku
- Pengumuman bahwa pembentukan MPRS dan DPAS akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya
Pengaruh Keputusan Presiden
Dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden 5 Juli 1959, negara kita memiliki kekuatan hukum untuk menyelamatkan negara dan bangsa Indonesia dan ancaman perpecahan. Sebagai tindak lanjut dan Keputusan Presiden 5 Juli 1959 kemudian dibentuk beberapa lembaga negara yaitu: MPRS, Dewan Pertimbangan Sementara, DPAS, dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR - GR). Dalam pidato Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1959 yang berjudul "Penemuan Kembali Revolusi Kita". Pidato yang dikenal sebagai "Manifesto Politik Republik Indonesia" (MANIPOL) oleh DPAS dan MPRS dijadikan sebagai Pedoman Nasional Kebijakan Negara (GBHN).
Menurut Presiden Soekarno inilah inti dan Manipol adalah UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. Lima manipulasi inti ini sering disebut USDEK. Jadi sejak dikeluarkannya Keputusan Presiden 5 Juli 1959 memiliki pengaruh besar dalam kehidupan bemegara ini baik di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya. Di bidang politik, semua lembaga negara harus menjadi inti Nasakom yaitu ada unsur Nasionalis, Agama, dan Komunis. Di bidang ekonomi pemerintah menerapkan ekonomi terpimpin, yaitu kegiatan ekonomi, terutama di bidang impor hanya dikendalikan oleh orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintah. Sementara di bidang sosio-budaya, pemerintah melarang budaya yang berbau Barat dan dianggap sebagai bentuk kolonial baru atau Neo Kolonialis dan imperalisme (Nekolim) karena dalam hal ini pemerintah lebih condong ke Blok Timur.
Alasan atau Latar Belakang dikeluarkannya Keputusan Presiden
Alasan dikeluarkannya Keputusan Presiden sebagai berikut.
- Kegagalan konstituen untuk memberlakukan konstitusi membawa Indonesia ke ambang kehancuran karena Indonesia tidak memiliki pijakan hukum yang kuat.
- Situasi politik kacau dan semakin parah
- Konflik antara partai politik yang mengganggu stabilitas nasional
- Jumlah partai di parlemen yang tidak sependapat satu sama lain
- Setiap partai politik selalu berusaha untuk membenarkan segala cara untuk mencapai tujuan partainya.
- Konstitusi yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil ditetapkan sementara konstitusi sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokratis liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
- Terjadinya sejumlah pemberontakan di Tanah Air yang semakin parah justru berujung pada gerakan separatisme.
Tujuan Keputusan Presiden 5 Juli 1959
Tujuan dari keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden ini adalah untuk memecahkan masalah atau masalah yang mempengaruhi negara Indonesia semakin tidak menentu dan tidak terkendali yang bertujuan menyelamatkan negara.
Dampak Keputusan Presiden 5 Juli 1959
Dampak Keputusan Presiden 5 Juli 1959 terbagi menjadi dua: Dampak negatif dan dampak positif, berikut Urainnya.
A. Dampak Positif
Dampak positif dari dikeluarkannya Keputusan Presiden 5 Juli 1959 ini adalah ....
1. Memberikan panduan yang jelas, yaitu UUD 1945 untuk keberlanjutan negara.
2. Menyelamatkan negara dari perpecahan politik dan krisis yang berkepanjangan.
3. Merintis pendirian lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara dalam bentuk DPAS yang selama periode Demokrasi Parlementer tertertunda pembentukannya.
B. Dampak Negatif
Dari dampak positif dari Keputusan Presiden tersebut, ada juga dampak negatif dari dikeluarkannya Keputusan Presiden 5 Juli 1959.
1. Berikan kekuatan besar kepada presiden, MPR, dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi Terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.
2. Memberikan kesempatan bagi militer untuk terlibat dalam politik. Sejak Keputusan, militer, khususnya Angkatan Darat, menjadi kekuatan politik yang dihormati. Hal ini semakin terlihat di era Orde Baru dan masih terasa sampai sekarang.
3. Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 1945, yang seharusnya menjadi dasar hukum konstitusional untuk pelaksanaan pemerintahannya, menjadi slogan kosong belaka
Demikian informasi tentang Sejarah: Isi Keputusan Presiden 5 Juli 1959, Tujan, & Impact. Semoga teman-teman dapat menerima dan menguntungkan kita semua baik bahwa keputusan presiden, latar belakang mengeluarkan keputusan presiden, isi dari konsepsi presiden, isi keputusan presiden, pengaruh keputusan presiden, alasan dikeluarkannya keputusan presiden, tujuan Keputusan presiden, dan dampak keputusan presiden tentang dampak yang baik Keputusan positif presiden dan dampak negatif dari keputusan presiden. Itu semua dan terima kasih. SilahkanTeman Berbagi
Referensi: Sejarah: Isi Keputusan Presiden 5 Juli 1959, Tujuan, & dampak
(Sumber: IPS, Hal: 83-85, Penerbit: Pusat Buku Kementerian Pendidikan Nasional, Pengarang: Sutarto)