Sejarah Pemlihan Umum Pertama kali Diindonesia Tahun 1955 - Sejarah Pemilu Pertama di Indonesia adalah Pemilu Pertama 1955 di Tingkat Pusat dan Daerah, Karena Indonesia menggunakan sistem Kabinet Parlementer untuk situasi politik yang tidak stabil. Partai politik tidak bekerja untuk kepentingan rakyat tapi hanya untuk kepentingan kelompok. Perwakilan orang-orang yang duduk di Parlemen adalah perwakilan dari pihak lawan. Keadaan seperti itu orang ingin pemilihan segera digelar. Dengan pemilihan umum diharapkan bisa membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar bisa memperjuangkan aspirasi rakyat untuk membentuk pemerintahan yang stabil.
Pemilu adalah program pemerintah dan kabinet, misalnya kabinet Alisastroamijoyo saya bahkan telah menetapkan tanggal pemilihan. Namun, Kabinet Au I sudah jatuh sebelum melakukan Pemilu. Akhirnya partai demokrasi rakyat hanya bisa diimplementasikan pada masa pemerintahan Kabinet Burhanuddin Harahap. Pelaksanaan Pemilu sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
Komite Pemilu Pusat dilakukan dalam dua gelombang:
1. gelombang I, 29 September 1955 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan
2. gelombang II, 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Majelis Konstituante.
Partai demokrasi nasional pertama yang diselenggarakan sejak kemerdekaan dilakukan oleh lebih dari 39 juta orang Indonesia. Mereka pergi ke TPS untuk menyalurkan hak mereka sebagai pemilih. Dalam pelaksanaannya, Indonesia terbagi menjadi 16 wilayah pemilihan yang meliputi 208 kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa.
2. gelombang II, 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Majelis Konstituante.
Dalam pemilihan umum, banyak partai politik, organisasi, dan individu berpartisipasi, sehingga DPR terbagi menjadi beberapa faksi di antara mereka sebagai empat besar: (1) Fraksi Masyumi (60 anggota); (2) faksi PNI (58 anggota); (3) faksi NU (47 anggota); (4) Fraksi PKI (32 anggota). Semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat, 4 pemilihan saya menyebutkan 272 bahwa seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat mewakili 300.000 orang. Sementara Majelis Konstituante berjumlah 542 orang.
Pada tanggal 25 Maret 1956, Dewan Perwakilan Rakyat terpilih sebagai hasil pemilihan. Majelis Konstituante diresmikan pada tanggal 10 November 1956. Pemilu 1955 merupakan keputusan yang demokratis, aman dan teratur sehingga merupakan pencapaian yang luar biasa dimana masyarakat dapat menyalurkan hak mereka tanpa paksaan dan ancaman. Meski pemilihannya berhasil, hasilnya dan pemilihan belum bisa memenuhi harapan masyarakat karena masing-masing pihak masth memprioritaskan kepentingan partainya daripada untuk kepentingan rakyat. Karena itu pada saat itu masih mengalami krisis politik dan mengakibatkan lahirnya Demokrasi Terpimpin.
Demikian Penjelasan Pertama Pemilu Pertama di Indonesia, Semoga Bermanfaat
(Sumber: IPS, Hal: 82-83, Penerbit: Pusat Buku Kementerian Pendidikan Nasional, Pengarang: Sutarto)