Perjanjian jual beli tanah sering dibutuhkan oleh kebanyakan orang karena sekarang tanah itu merupakan barang komersial yang tinggi, harga tanah meningkat karena efek tanah yang semakin sempit, akan menjadi kesempatan besar bagi pemilik tanah untuk bisa menjual tanah, dari Tentu saja menjual tanah tidak kaya goreng goreng ya, karena ada beberapa prosedur yang harus diperhatikan seperti membuat surat perintah untuk jual beli tanah beserta pasal-pasalnya.
Beberapa jenis lahan yang sering masuk dalam perjanjian jual beli tanah adalah lahan sawah, kebun atau rumah yang biasanya menjadi penyebabnya karena merupakan lahan warisan atau bersedia dijual untuk keperluan usaha atau keperluan lainnya. Pada kesempatan ini, spesial akan memberikan beberapa contoh kesepakatan perjanjian jual beli tanah dengan cara yang baik dan benar untuk membuat perjanjian jual beli tanah dimana surat buronan tersebut memang sangat penting untuk dijadikan deskripsi yang berisi penjualan tanah ini untuk masing-masing pihak penjual dan pembeli tanah
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Sawah Beserta Pasalnya
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAHYang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Munaryo
Umur : 101 Tahun
Pekerjaan : Penjual Tahu Bulat
Alamat : Jln. Maju Mundur No 21 Maret 1998
Untuk selanjutnya disebut pihak I (Penjual).
Nama : Kismino
Umur : 90 Tahun
Pekerjaan : Programmer
Alamat : Jln. Kenangan No 28 Juni 1998
Untuk selanjutnya disebut pihak 2I (Pembeli)
Pada tanggal 10 Januari 2016, pihak ke I telah menjual, lepas / mutlak sebidang tanah darat seluas 350 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 390.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi secara tunai.
Batas-batas tanah antara lain:
barat : Berbatasan dengan tanah Milik Pak Sukirno
timur : Berbatasan dengan tanah Milik Bu Yessi
utara : Berbatasan dengan tanah milik Bu Erny
selatan : Berbatasan dengan tanah Masjid
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 652 M2
Atap : Genteng
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik
Maka, sejak tanggal Purbalingga, 21 Maret 1998 Tanah bangunan tersebut sepenuhnya telah menjadi hak dan milik pihak 2. Saat pelaksanaan perjanjian jual beli tanah tersebut, semua pihak yang bersangkutan dari pihak pembeli dan penjual tanah beserta saksi saksi yang ada berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta dalam tujuan itikad yang baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Purbalingga, 21 Maret 1998
Pihak I (Penjual) Pihak 2 (Pembeli)
(Munaryo) (Kismino)
Saksi-saksi
Saksi I Saksi Ke II Saksi Ke III
(Boy) (Bang Ocit) (Maria)
Demikian Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah, semoga bermanfaat!.