--> Skip to main content

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan

Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan. Pada kesempatan ini saya akan membagikan contoh perjanjian pinjaman dengan jaminan. Surat seperti ini biasanya digunakan untuk kesepakatan antara dua pihak, yaitu pihak peminjam dan pihak yang memberikan pinjaman utang. Surat itu dimasukkan dalam pernyataan karena juga memberikan pernyataan persetujuan.

Dalam surat itu biasanya berisi hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh peminjam dan pemberi pinjaman termasuk saat pembayaran kembali pinjaman. Surat perjanjian utang biasanya kita kenal dalam dua jenis, yaitu perjanjian pinjaman tanpa jaminan dan menggunakan jaminan. Yang membedakan hanya utang yang menggunakan agunan dan tidak menggunakan agunan.

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan

Nah, jangan buang waktu anda, bagi anda yang sedang mencari referesnsi tentang format persiapan perjanjian utang maka kali ini kami akan memberikan contoh perjanjian perjanjian utang dengan jaminan. Mari kita perhatikan dengan teliti.

Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan

Contoh 1

Pada hari ini Selasa Tanggal 2 Oktober tahun 2017, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyetujui untuk mengadakan Perjanjian Utang Piutang yakni:

1.
Nama        :  Kamaludin
Umur        :  29 Tahun
Pekerjaan  :  Karyawan Swasta
Alamat      :  Jl. Angsana No 67
Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

2.
Nama        :  Dewantoro
Umur        :  32 Tahun
Pekerjaan :  Buruh Lepas
Alamat     :  Jl. Dewi Saryika No27
Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan dibuatnya surat perjanjian ini maka telah disetujui oleh pihak pertama dan pihak kedua mengenai ketentuan-ketentuan yang harus ditaati dibawah ini:
PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.25.000.000,- (Dua Puluh LIma Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA sebagai uang hutang atau pinjaman.

PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan Berupa sertfikat rumah, yang nilainya setara dengan uang pinjaman yang telah diberikan oleh PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA berjanji akan segera melunasi uang pinjaman yang telah diberikan oleh pihak  PIHAK KEDUA dengan masa pengembalian selama 1 tahun terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian Hutang ini.

Apabila nantinya pengembalian uang terdapat masalah atua bahkan tidak dapat dilunasi, maka jaminan yang sudah diberikan akan menjadi hak dari pemberi pinjaman.
Surat Perjanjian ini akan dibuat dua rangkap untuk dapat dipegang oleh masing masing pohak dan diberi materai 6000 agar dapat memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Surat Perjanjian Hutang ini dibuat secara sadar dan tanpa ada paksaan sama sekali dari kedua belah pihak.

Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di hadapan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani agar bisa dijadikan sebagai acuan hukum bagi masing-masing pihak yang terlibat.

PIHAK PERTAMA,                                                                    PIHAK KEDUA
    

   Kamaludin                                                                                   Dewantoro


Saksi-saksi :
NAMA                   TANDA TANGAN
1. Alaudin               _______________
2. Junaidi                _______________
3. Marzuki              _______________
4. Muntazar            _______________

Jadi contoh perjanjian utang dengan jaminan yang bisa kami informasikan, Semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi siapa saja yang membutuhkan. Jika da yang ingin Anda tanyakan maka jangan ragu untuk meninggalkan komentar di kolom komentar yang tersedia.
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar