Teori Perdagangan Internasional Menurut Para Ahli. Perdagangan internasional adalah salah satu bentuk perdagangan yang dilakukan oleh orang-orang dari negara-negara di dunia. Transaksi yang dilakukan melalui perdagangan internasional akan memiliki dampak positif pada perekonomian suatu negara. Tingkat perdagangan internasional yang dilakukan oleh perorangan atau sekelompok negara individu juga merupakan indikator pertumbuhan ekonomi negara bersangkutan yang juga merujuk pada faktor-faktor penyebab inflasi.
Terjadinya perdagangan internasional merupakan wujud naluriah manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Meningkatnya jumlah orang dan meningkatnya persaingan membuat banyak orang memilih jalan dengan melakukan perdagangan internasional. Interaksi antar negara ini berkembang dan kompleks mengikuti perkembangan zaman dan peradaban serta efek inflasi. Dengan perdagangan internasional ini sekaligus membuka tingkat persaingan global yang lebih luas.
Bahkan, mereka yang mampu bersaing di ranah internasional akan memiliki nilai tinggi dan potensi untuk meraup untung besar serta penyebab ekonomi yang lemah. Tidak ada yang salah jika kondisi ini kemudian memunculkan teori-teori yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional. Oleh karena itu pertimbangkan 5 teori perdagangan internasional menurut para ahli. Lebih lanjut akan dijelaskan pada poin di bawah ini.
1. Teori Keunggulan Mutlak / Absolut Advantage (Adam Smith)
Teori ini menjadi salah satu teori perdagangan internasional yang paling dikenal. Teori yang dikemukakan oleh Adam Smith menyatakan bahwa keunggulan absolut adalah keunggulan yang didelegasikan oleh suatu negara karena berhasil membuat biaya memproduksi barang dengan harga lebih murah dari negara lain. Dalam teori ini, jika biaya produksi antar negara tidak berbeda, maka perdagangan internasional tidak ada alasan untuk dapat melakukan perdagangan semacam itu.
Contoh sederhana adalah, Indonesia memiliki keuntungan dalam memproduksi kain yang lebih murah dibandingkan dengan Belanda. Sedangkan Belanda memiliki keunggulan dalam memproduksi televisi dengan biaya yang lebih murah dari kita. Kedua negara memiliki keunggulan absolut atas dua komoditas yang berbeda. Ini berarti bahwa antara Indonesia dan Belanda dapat melakukan perdagangan internasional melalui dua komoditas ini. Belanda menjual TV kepada kami, sebaliknya kami menjual Kain ke Belanda juga melihat karakteristik usaha kecil.
Pertanyaannya adalah bagaimana dengan negara yang tidak memiliki keunggulan absolut sama sekali. Apakah ini berarti bahwa negara tersebut tidak dapat melakukan perdagangan internasionalnya. Lalu, bagaimana dengan Indonesia yang tidak memiliki keunggulan absolut dalam memproduksi TV. Apakah itu maka tidak akan ada kesempatan untuk dapat mempeoduksinya. Dan bagaimana jika Indonesia terus memproduksi TV, apakah akan kehilangan uang?
2. Teori Keunggulan Komparatif / Comparative Advantage (David Ricardo)
Teori ini diusulkan oleh David Ricardo pada tahun 1817. Secara teori, ini melihat pada keuntungan dan kerugian perdagangan internasional dengan perbandingan relatif. Sampai saat ini keunggulan komparatif adalah dasar dalam melaksanakan perdagangan internasional. Teori komparatif David Ricardo juga dikenal sebagai teori modern perdagangan internasional.
Dalam teorinya David Ricardo berpendapat bahwa meskipun sebuah negara tidak memiliki keunggulan absolut atas negara-negara lain dalam memproduksi barang-barang tertentu, perdagangan timbal balik antar negara-negara yang saling menguntungkan masih dapat terjadi. Dengan catatan bahwa negara mengkhususkan diri dalam produksi barang yang memiliki biaya relatif lebih kecil dibandingkan dengan negara lain melihat juga faktor-faktor penghambat pertumbuhan ekonomi.
Dasar pemikiran teori Ricardo pada dasarnya tidak berbeda dari teori absolut Smith. Perbedaannya terletak pada pengukuran keungulan suatu negara, jika dilihat dari perbandingan biaya dan bukan perbedaan mutlak. Perbedaan utama antara dua teori di atas adalah pada biaya mutlah dan rekatif dalam memproduksu suatu produk.
3. Teori Dari Pandangan Kaum Merkantilisme
Merrkantilisme adalah sekelompok orang yang memiliki ideologi kapitalisme komersial yang merupakan ciri ekonomi pasar. Dimana pandangan politik terhadap kemakmuran suatu negara lebih tinggi dari kemakmuram pribadi. Teori merkantilisme berkembang pada abad keenam belas di mana ia berkembang dalam ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi yang membuat kuantitas ekspor lebih besar daripada impor.
Para merkantilis berpendapat bahwa salah satu cara untuk membuat negara kaya adalah mengekspor sebanyak mungkin dan meminimalkan impor. Surplus ekspor dihasilkan dalam bentuk emas batangan atau aliran emas batangan, dalam bentuk emas dan perak. Dengan cara ini, semakin banyak emas dan perak yang dimiliki suatu negara, semakin kaya dan kuat negara itu.
Dalam perdagangan internasional, teori merkantilisme berfokus pada tujuan peningkatan ekspor dibandingkan dengan impor dan ekspor berlebih yang dapat dibayar dengan menggunakan logam mulia. Kebijakan lain dari teori ini adalah memonopoli perdagangan dalam memperoleh koloni untuk memasarkan barang-barang industri.
4. Teori Permintaan Timbal Balik / Reciprocal Demand (John Stuart Mill)
Teori ini disusun oleh JS Mill, sebenarnya kemunculan teori ini adalah melanjutkan teori teori perbandingan Ricardo yang mencari keseimbangan antara pertukaran barang antara dua negara dengan perbandingan pertukaran atau dengan menentukan Domestic Exchange (DTD). Teori ini lebih menekankan pada perkembangan antara permintaan dan penawaran, karena permintaan dan penawaran merupakan penentu dalam menentukan jumlah barang yang akan diekspor dan diimpor juga melihat karakteristik ekonomi konvensional.
Pada dasarnya teori ini tidak jauh berbeda dengan teori komparatif yang dikemukakan Ricardo, perbedaannya adalah penentuan International Exchange (DTI). Menurut Ricardo perdagangan internasional akan menguntungkan jika DTI 1: 1. Sementara itu, menurut Mill, keuntungan dapat diperoleh tanpa DTI 1: 1, asalkan perdagangan internasional dapat dilaksanakan oleh kedua belah pihak dan memberikan manfaat yang sama.
J.S Mills menyimpulkan bahwa perdagangan internasional dapat bermanfaat bagi kedua negara jika ada perbedaan dalam rasio produksi dan konsumsi antara kedua negara. Selain itu, jumlah jam kerja yang diperlukan untuk memproduksi barang yang diekspor harus lebih kecil untuk menghasilkan barang-barang impor. Maka negara otomotif akan mendapat manfaat dari perdagangan internasional yang dilakukan.
5. Teori Mazhab NeoKlasik
Mazhan Neoklasik mengubah pandangan dan teori tentang perdagangan internasional bahwa pandangan ekonomi dan teoritis tidak lagi didasarkan pada tenaga kerja, atau biaya produksi tetapi telah bergeser ke tingkat kepuasan (Utilitas Marjinal). Pendekatan ini adalah salah satu cara untuk mengekspresikan teori ekonomi. Adanya perubahan pandangan ini tentu saja juga mengubah teori dan metodologi yang ada juga merujuk pada karakteristik ekonomi Pancasila.
5 teori perdagangan internasional oleh para ahli, tentu bisa menjadi referensi tambahan dan pengetahuan bagi Anda untuk lebih mengeksplorasi teori-teori. Asalkan pengetahuan ilmu yang semakin meningkat dan mengikuti perkembangan zaman tentu juga mempghadirkan perbedaan dan pandangan para ahli perdagangan internasional ini. Namun, pada intinya adalah perdagangan internasional dalam perjalanan dalam upaya untuk mempromosikan ekonomi negara. Semoga artikel ini bisa bermanfaat.