Contoh Latar Belakang Skripsi, Penelitian, Makalah, Karya Ilmiah. Latar belakang adalah salah satu bagian dari karya ilmiah yang berfungsi untuk menjelaskan latar belakang pembentukan esai ilmiah. Latar belakang biasanya ditempatkan pada bab I karya ilmiah, bersama dengan pertanyaan penelitian, tujuan, dan sebagainya. Pada artikel ini, kita akan tahu apa contoh latar belakang dalam satu jenis karya ilmiah, yaitu tesis. Contohnya adalah sebagai berikut!
Contoh Latar Belakang Skripsi, Penelitian, Makalah, Karya Ilmiah dalam Bahasa Indonesia*
Bahasa adalah instrumen dalam proses komunikasi. Tanpa itu, komunikasi akan terhambat atau bahkan tidak terjadi. Penggunaan bahasa harus disepakati oleh audiens komunikasi sehingga penggunaannya sesuai dengan keadaan dan tidak disalahgunakan.
Pengaturan bahasa dapat dalam bentuk apa pun. Di tingkat negara, penggunaan bahasa diatur dalam undang-undang. Khususnya di Indonesia, penggunaan bahasa diatur dalam undang-undang, apakah itu UUD 1945, atau nomor 24 tahun 2009.
Dalam UUD 1945 pasal XV pasal 36, bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Dapat disimpulkan, bahwa bahasa nasional yang harus digunakan oleh warga negara Indonesia adalah bahasa Indonesia. Jadi, meskipun warga negara Indonesia memiliki bahasa daerah sendiri, penggunaan Bahasa Indonesia harus digunakan dalam kondisi tertentu.
Kondisi yang mengharuskan penggunaan Bahasa Indonesia kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Salah satu pasal dalam UU tersebut (pasal 39 ayat 1), mengatur penggunaan bahasa dalam komunikasi massa. Dalam artikel tersebut disebutkan, bahwa Bahasa Indonesia harus digunakan dalam informasi melalui media massa.
Sayangnya, dalam kedua undang-undang tersebut, tidak dijelaskan secara spesifik bagaimana penggunaan bahasa Indonesia baik untuk komunikasi massa - dalam hal ini media massa. Pada 1978, Asosiasi Jurnalis Indonesia (PWI) membuat 10 panduan terkait penggunaan bahasa Indonesia di media massa. Dalam pedoman yang dijelaskan, jurnalis atau aktor media massa harus berpegang pada bahasa Ejaan yang Disempurnakan (EYD), menghindari singkatan yang tidak perlu, tidak menghilangkan afiks, menulis kalimat pendek, menghindari klise, mematuhi aturan tata bahasa, dan sebagainya.
Isi pedoman ini kemudian dimasukkan ke dalam teori bahasa jurnalistik. Isi pedoman ini dapat disingkat dalam prinsip bahasa jurnalistik, yaitu menyimpan kata-kata, makna yang tepat, dan menarik (Chaer: 2010). Prinsip penyelamatan kata menekankan pada efisiensi bahasa jurnalistik yang harus ekonomis dari penggunaan kata-kata asing dan tata bahasa (morfologis dan sintaksis).
Prinsip makna yang benar lebih menekankan pada bagaimana bahasa jurnalistik disampaikan secara faktual dan sesuai dengan artinya. Penerusan prinsip-prinsip makna yang benar dapat diterapkan dengan berbagai cara, yaitu menggunakan kata-kata yang benar secara faktual, tepatnya dalam bentuk tata bahasa, menggunakan kata-kata sinonim dengan benar, menghindari frasa atau kalimat yang mendua, dan menyusun kalimat dengan pengaturan yang cermat.
Pengaturan bahasa dapat dalam bentuk apa pun. Di tingkat negara, penggunaan bahasa diatur dalam undang-undang. Khususnya di Indonesia, penggunaan bahasa diatur dalam undang-undang, apakah itu UUD 1945, atau nomor 24 tahun 2009.
Dalam UUD 1945 pasal XV pasal 36, bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Dapat disimpulkan, bahwa bahasa nasional yang harus digunakan oleh warga negara Indonesia adalah bahasa Indonesia. Jadi, meskipun warga negara Indonesia memiliki bahasa daerah sendiri, penggunaan Bahasa Indonesia harus digunakan dalam kondisi tertentu.
Kondisi yang mengharuskan penggunaan Bahasa Indonesia kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Salah satu pasal dalam UU tersebut (pasal 39 ayat 1), mengatur penggunaan bahasa dalam komunikasi massa. Dalam artikel tersebut disebutkan, bahwa Bahasa Indonesia harus digunakan dalam informasi melalui media massa.
Sayangnya, dalam kedua undang-undang tersebut, tidak dijelaskan secara spesifik bagaimana penggunaan bahasa Indonesia baik untuk komunikasi massa - dalam hal ini media massa. Pada 1978, Asosiasi Jurnalis Indonesia (PWI) membuat 10 panduan terkait penggunaan bahasa Indonesia di media massa. Dalam pedoman yang dijelaskan, jurnalis atau aktor media massa harus berpegang pada bahasa Ejaan yang Disempurnakan (EYD), menghindari singkatan yang tidak perlu, tidak menghilangkan afiks, menulis kalimat pendek, menghindari klise, mematuhi aturan tata bahasa, dan sebagainya.
Isi pedoman ini kemudian dimasukkan ke dalam teori bahasa jurnalistik. Isi pedoman ini dapat disingkat dalam prinsip bahasa jurnalistik, yaitu menyimpan kata-kata, makna yang tepat, dan menarik (Chaer: 2010). Prinsip penyelamatan kata menekankan pada efisiensi bahasa jurnalistik yang harus ekonomis dari penggunaan kata-kata asing dan tata bahasa (morfologis dan sintaksis).
Prinsip makna yang benar lebih menekankan pada bagaimana bahasa jurnalistik disampaikan secara faktual dan sesuai dengan artinya. Penerusan prinsip-prinsip makna yang benar dapat diterapkan dengan berbagai cara, yaitu menggunakan kata-kata yang benar secara faktual, tepatnya dalam bentuk tata bahasa, menggunakan kata-kata sinonim dengan benar, menghindari frasa atau kalimat yang mendua, dan menyusun kalimat dengan pengaturan yang cermat.
Itulah contoh latar belakang tesis dalam bahasa Indonesia. Jika pembaca ingin mengetahui beberapa referensi yang berkaitan dengan esai ilmiah, pembaca dapat membuka artikel berikut ini, yaitu: jenis esai ilmiah, contoh pengantar tesis, contoh abstrak abstrak, contoh abstrak tesis, contoh laboratorium laporan pengantar, contoh catatan kaki dan daftar pustaka, serta artikel tentang cara menulis gelar. Semoga bermanfaat dan mampu menambah wawasan bagi semua pembaca, baik itu tentang esai ilmiah khususnya, maupun materi pembelajaran dalam Bahasa Indonesia pada umumnya. Sekian dan juga terima kasih.
* Diadaptasi dari dokumen pribadi penulis.
* Diadaptasi dari dokumen pribadi penulis.