Masalah hutang bukanlah hal yang asing dalam kehidupan kita sehari-hari. Banyak orang terpaksa menjalani proses hutang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Utang dapat diperoleh dari individu atau dari lembaga seperti bank. Jika jumlah utang yang kita inginkan bernilai besar, maka biasanya pemberi pinjaman akan meminta jaminan kepada kita. Nah, inilah yang akan menjadi topik diskusi kita di artikel ini.
Perjanjian Utang dengan Jaminan adalah surat perjanjian yang dibuat oleh dua orang (yang meminta utang dan yang memberikan utang) yang isinya mengatur artikel tentang utang yang telah mereka lakukan. Ini termasuk jaminan yang diberikan oleh orang yang berhutang pada pemberi pinjaman. Dalam Perjanjian Utang dengan Jaminan ini juga ada artikel atau aturan perjanjian dalam transaksi utang ini, misalnya hak dan kewajiban kedua belah pihak yang harus dipatuhi.
Perjanjian Utang dengan Jaminan adalah surat perjanjian yang dibuat oleh dua orang (yang meminta utang dan yang memberikan utang) yang isinya mengatur artikel tentang utang yang telah mereka lakukan. Ini termasuk jaminan yang diberikan oleh orang yang berhutang pada pemberi pinjaman. Dalam Perjanjian Utang dengan Jaminan ini juga ada artikel atau aturan perjanjian dalam transaksi utang ini, misalnya hak dan kewajiban kedua belah pihak yang harus dipatuhi.
Ada beberapa poin penting yang harus dimasukkan dalam Perjanjian Utang dengan Jaminan ini, yaitu:
1. Identitas kedua belah pihak
Poin pertama adalah bahwa identitas kedua belah pihak harus terdaftar, baik yang berutang maupun yang memberi utang.
2. Nominal diperlukan
Poin kedua adalah menyebutkan jumlah nominal uang yang diperlukan untuk menjadi lebih jelas.
3. Garansi
Selanjutnya adalah jaminan yang diberikan oleh debitur.
4. Artikel
Poin penting berikutnya adalah artikel atau aturan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak yang melakukan transaksi utang.
5. Saksi
Akhirnya, untuk lebih memperkuat posisi Perjanjian Utang dengan Jaminan ini, juga menghadirkan saksi untuk perjanjian utang.
Seperti biasa, untuk lebih memperjelas para pembaca, dalam memahami Perjanjian Utang dan Jaminan ini, kami memberikan contoh Perjanjian Utang Terjamin sebagai bahan referensi:
1. Identitas kedua belah pihak
Poin pertama adalah bahwa identitas kedua belah pihak harus terdaftar, baik yang berutang maupun yang memberi utang.
2. Nominal diperlukan
Poin kedua adalah menyebutkan jumlah nominal uang yang diperlukan untuk menjadi lebih jelas.
3. Garansi
Selanjutnya adalah jaminan yang diberikan oleh debitur.
4. Artikel
Poin penting berikutnya adalah artikel atau aturan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak yang melakukan transaksi utang.
5. Saksi
Akhirnya, untuk lebih memperkuat posisi Perjanjian Utang dengan Jaminan ini, juga menghadirkan saksi untuk perjanjian utang.
Seperti biasa, untuk lebih memperjelas para pembaca, dalam memahami Perjanjian Utang dan Jaminan ini, kami memberikan contoh Perjanjian Utang Terjamin sebagai bahan referensi:
PERJANJIAN UTANG-PIUTANG
Pada hari ini Rabu, 13 September 2018, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Paijo
Umur : 27 tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Jalan Monjali 10, Sleman, DIY
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
2. Nama : Paijan
Umur : 45 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Magelang 13, Sleman, DIY
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Melalui surat perjanjian ini meyatakan sepakat untuk mengadakan Perjanjian Utang-Piutang dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini :
- PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA di mana uang tunai tersebut merupakan hutang atau pinjaman.
- PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yaitu Sertifikat Tanah yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
- Apabila dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
- Surat Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
- Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun di Yogyakarta pada hari, tanggal, bulan dan tahun seperti yang tersebut di atas.
Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
Yogyakarta, 13 September 2018
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
Materai Rp. 6000,-
Paijo Paijan
Saksi-saksi :
NAMA TANDA TANGAN
1. Sutarmin _______________
2. Karmani _______________
3. Sarpani _______________
4. Muryani _______________
Contoh Surat Pengakuan Hutang
contoh surat pengakuan hutang |
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Sertifikat Tanah
contoh surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan sertifikat tanah |
Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang Sederhana
contoh surat perjanjian pinjaman uang sederhana |
Contoh Surat Pernyataan Pelunasan Hutang Pribadi
contoh surat pernyataan pelunasan hutang pribadi |
Download Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang doc
Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan
surat perjanjian hutang piutang tanpa jaminan |
Demikian artikel tentang Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan semoga bermanfaat.