--> Skip to main content

Contoh Surat Perjanjian Sewa Kontrak Rumah Yang Baik Dan Benar

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana. perjanjian yang telah terjadi dan juga untuk menghindari kecurangan.Perjanjian kontrak rumah berisi beberapa artikel perjanjian yang berkaitan dengan kontrak kontrak rumah yang dibuat seadil mungkin dan disetujui oleh kedua belah pihak, pemilik dan penyewa. Untuk menyiapkan surat perjanjian untuk kontrak rumah, berikut adalah beberapa hal yang dapat dipertimbangkan:

1. Identitas harus jelas Memiliki rumah sebagai tempat tinggal juga harus memiliki dokumen sebagai bukti kepemilikan. Jika Anda masih belum memiliki rumah pribadi dan memutuskan untuk membuat kontrak rumah, surat perjanjian diperlukan.

Perjanjian kontrak rumah adalah surat yang diperlukan untuk mengontrak rumah yang dapat digunakan untuk warung, ruko dan lain-lain. Pembuatan surat ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di luar

Jangan lupa untuk selalu meminta data identitas penyewa. Identitas bisa dalam bentuk KTP, kartu keluarga (KK), dan foto. Sesuaikan data sesuai dengan identitas dalam surat perjanjian kontrak.

2. Artikel harus jelas.

Jelaskan artikel dalam membuat surat secara detail dan detail yang mudah dimengerti. Akan lebih baik jika itu langsung pada intinya dan tidak umum.

3. Ketentuan sanksi

Sanksi dapat ditulis pada huruf satu per satu dalam surat kontrak. Memberi sanksi dapat dijelaskan jika penyewa terlambat membayar, dan berapa banyak waktu yang diperlukan untuk membayar sanksi dan tenggat waktu.

4. Pastikan perjanjian sudah distempel

Bea materai digunakan untuk mengkonfirmasi bahwa surat perjanjian adalah nilai hukum sehingga tidak disalahgunakan dan tidak disalahgunakan. Ada juga kebutuhan untuk tanda tangan di materai di kedua belah pihak.


Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana



 Yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak pertama atau pemilik rumah:

Nama               : Amir Komarudin
Nomer KTP     : 24582985892
Alamat             : Jl. Teluk Jambe, gang Pesona Rt 03/05 No. 12, 12441. Bandung
Pekerjaan         : Karyawan Swasta
Telepon            : 087476459654

Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua atau penyewa rumah :

Nama               : Merry Andini
Nomer KTP     : 57485957322
Alamat             : Jl. Gajah Mada Rt 02/01, 57683. Jakarta Utara
Pekerjaan         : Mahasiswa
Telepon            : 087766064333

Surat perjanjian ini dibuat dengan ketentuan yang diatur dalam 10 (sepuluh) pasal berikut ini:

Pasal. 1
Rumah dengan alamat .......... milik Pihak pertama, dikontrakkan kepada pihak kedua terhitung mulai tanggal …….. sampai dengan …….. Pihak kedua telah membayar 70% kepada pihak pertama sebesar : Rp. …… ( ….. Rupiah ) untuk masa kontrak 3 ( Tiga Tahun).

Pasal. 2
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara bangunan sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban pihak kedua untuk segala perbaikannya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab pihak kedua.

Pasal. 3
Segala bentuk kewajiban yang harus dipenuhi terhadap rumah tersebut, menjadi tugas dan kewajiban pihak kedua, seperti kewajiban membayar listrik, keamanan, kebersihan dan yang lain-lain selama masa kontrak berlaku.

Pasal. 4
Apabila kewajiban diatas yang dimaksud dalam pasal. 3 dilalaikan oleh pihak kedua, berakibat adanya sanksi atas fasilitas yang ada, maka pihak kedua harus menyelesaikan sampai pulih seperti keadaan sebelum dikontrakan paling lambat 30 hari sebelum kontrak berakhir.

Pasal. 5
Khusus untuk pembayaran listrik, pihak kedua akan tetap membayar rekening listrik satu bulan terakhir dan rekening listrik akan diserahkan kepada pihak pertama setelah lunas dibayar sebagai arsip.

Pasal. 6
Pihak kedua bersedia untuk tidak melakukan perubahan berupa penambahan atau pengurangan pada bangunan atau memindah sewakan kepada pihak lain, kecuali jika sudah ada izin tertulis dari pihak pertama.

Pasal. 7
Pihak kedua bersedia menggunakan rumah tersebut sebagaimana mestinya sebagai tempat tinggal dan tidak melakukan kegiatan / aktifitas yang bertentangan dengan Undang–undang/ Ketentuan-ketentuan Hukum Negara / Hukum Agama yang berlaku selama tinggal dirumah tersebut.

Pasal. 8
Pihak kedua berkewajiban untuk menyerahkan rumah beserta isinya kepada pihak pertama dalam keadaan kosong dari seluruh penghuninya, terawat, dan bersih apabila masa kontrak telah berakhir.

Pasal. 9
Untuk perpanjangan kontrak, pihak kedua harus memberi tahukan kepada pihak pertama satu bulan sebelum masa berlakunya habis dan akan dibuatkan perjanjian baru sebagai pengganti perjanjian ini.

Pasal. 10
Pihak kedua harus memberitahukan maksimal 2 minggu sebelumnya kepada pihak pertama untuk perihal pemberhentian kontrak sebelum masa kontrak berakhir. Dalam pemutusan kontrak sebelum habis masa berlakunya sesuai dalam Pasal. 1 (Satu) maka pihak pertama tidak mengembalikan sisa uang kontrakan, dan pihak kedua tidak menuntut pihak pertama.

Penutup

Demikianlah surat perjanjian kontrak atas rumah milik Bapak Amir Komarudin, yang ditulis dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dibuat di : Bandung
Tanggal   : 15 April 2016


Pihak Pertama                                              Pihak Kedua


(Amir Komarudin)                                 ( Merry Andini)


Saksi – saksi


( Antonia Zahra )

 Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana


SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH

Saya yang bertanda tangan dibawah ini, selanjutnya disebut sebagai pihak penyewa:

Nama             : Adi Maryadi
Agama           : Islam
Pekerjaan       : Karyawan swasta
No. KTP         : 234209750270175
Alamat            : Jl. Damai Km 8, Yogyakarta
Telp/Hp           : 08134536547
Tujuan             : menyewa kontrakan Toko Kelontong.

Maka dengan ini saya nyatakan bahwa:

1.    Bersedia membayar lunas uang rumah kontrakan tersebut paling lambat saat menerima kunci rumah pada 20 Nopember 2016, dan apabila pemakaian kontrakan melebihi jangka waktu yang telah disepakati maka dikenakan biaya tambahan, dan harus membayar pada waktu pengembalian kunci kepada pemilik rumah.
2.    Saya bersedia merawat serta menjaga rumah tersebut dengan baik dan bersedia mematuhi segala peraturan yang berlaku dikontrakan dan lingkungan sekitar tempat tinggal tersebut.
3.    Apabila terjadi kerusakan pada kontrakan disaat saya menyewa, maka saya akan bertanggung jawab penuh dalam hal tersebut.
4.    Pada waktu masa kontrak habis saya akan mengosongkan kembali rumah tersebut seperti sebelumnya.
5.    Jika masa sewa telah berakhir dan saya belum mengosongkan kontrakan, maka saya bersedia membayar denda yang dikenakan, yaitu sebesar 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per hari.
Demikianlah perjanjian ini saya buat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yogyakarta, 8 November 2016

Pihak Pertama/penyewa                                               Pihak Kedua/pemilik

Materai 6000


(Adi Maryadi)                                                                (Sugiyanto)

contoh surat perjanjian kontrak ruko

contoh surat perjanjian kontrak ruko
contoh surat perjanjian kontrak ruko

 

contoh surat perjanjian kontrak rumah bulanan

contoh surat perjanjian kontrak rumah bulanan
contoh surat perjanjian kontrak rumah bulanan

 

 contoh surat perjanjian sewa rumah yang ringkas

contoh surat perjanjian sewa rumah yang ringkas
contoh surat perjanjian sewa rumah yang ringkas

 

surat perjanjian kontrak rumah sederhana

surat perjanjian kontrak rumah sederhana
surat perjanjian kontrak rumah sederhana

 

surat perjanjian sewa rumah tahunan

surat perjanjian sewa rumah tahunan
surat perjanjian sewa rumah tahunan
Demikian artikel tentang Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana semoga bermanfaat.
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar