Dalam kehidupan sehari-hari, tentu saja kita telah ditegur oleh seseorang, baik dari keluarga, teman, dan orang lain. Demikian pula, dalam hal pekerjaan, teguran dalam pekerjaan dapat berarti baik dan buruk. Teguran yang baik adalah peringatan yang disampaikan dengan maksud menyapa seseorang. Teguran buruk adalah tindakan yang berarti Anda melakukan kesalahan.
Teguran dalam dunia kerja terkait dengan pelanggaran yang Anda lakukan karena tidak sesuai dengan ketentuan. Perusahaan memberi peringatan dengan mengirim surat. Surat teguran adalah surat yang dibuat oleh pihak yang memiliki otoritas di perusahaan yang ditujukan kepada seseorang dalam hal ini karyawan karena telah melanggar aturan tertentu dalam perusahaan.
Surat teguran berfungsi sebagai peringatan yang ditujukan kepada Anda untuk kesalahan atau kelalaian yang dilakukan. Melalui teguran, Anda diminta untuk dapat menyadari dan memperbaiki diri sendiri sehingga tidak ada kesalahan yang berulang.
Teguran dalam dunia kerja terkait dengan pelanggaran yang Anda lakukan karena tidak sesuai dengan ketentuan. Perusahaan memberi peringatan dengan mengirim surat. Surat teguran adalah surat yang dibuat oleh pihak yang memiliki otoritas di perusahaan yang ditujukan kepada seseorang dalam hal ini karyawan karena telah melanggar aturan tertentu dalam perusahaan.
Surat teguran berfungsi sebagai peringatan yang ditujukan kepada Anda untuk kesalahan atau kelalaian yang dilakukan. Melalui teguran, Anda diminta untuk dapat menyadari dan memperbaiki diri sendiri sehingga tidak ada kesalahan yang berulang.
Hal yang harus kita perhatikan ketika membuat surat teguran adalah:
- Pastikan tujuan di mana surat peringatan akan dikirim / diberikan
- Penjelasan pelanggaran yang dilakukan kepada orang yang bersangkutan
- Sanksi diberikan kepada orang yang bersangkutan dan juga masa berlaku jika ada
Surat Peringatan / Teguran Karyawan karena terlambat Masuk kerja
PT. Mulya KencanaJalan Mataram No. 45, Semarang, Jawa TengahTelepon : 0232-000-0000, Fax : 0232-000-0000Web : http://www.mulyakencana.com===============================================================SURAT PERINGATANNomor : …../…../…../…../…..
Surat Peringatan ini ditujukan kepada :
Nama : Agus Rahmadi
Jabatan : Staff Produksi
Surat Peringatan ini dikeluarkankan berdasarkan bukti yang menjelaskan bahwa Saudara Agus Rahmadi telah melakukan pelanggaran berupa :
1. Tindakan indisiplin, terlambat masuk kerja selama lebih dari 4 kali dalam kurun waktu dua minggu.
Sebagai seorang karyawan Saudara Agus Rahmadi seharusnya mampu mentaati tata tertib kerja yang berlaku di perusahaan dan bersedia untuk tiba di lokasi kerja sesuai waktu yang telah ditentukan, serta tidak diperkenankan untuk meninggalkan lokasi kerja sebelum waktu kerja berakhir sesuai Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang telah disepakati sebelumnya.
Tujuan Pengeluaran Surat Peringatan :
Surat peringatan ini diterbitkan guna sebagai pengarahan dan peringatan kepada Saudara Agus Rahmadi agar dapat melaksanakan tata tertib yang berlaku dalam perusahaan.
Pemberian Sanksi :
Sehubungan dengan tindakan indispliner yang Saudara Agus Rahmadi lakukan, maka pihak perusahaan memberikan sanksi berupa larangan untuk menggunakan fasilitas perusahaan yang meliputi :
1. Kendaraan Inventaris Perusahaan
2. Peralatan Elektronik Perusahaan
Sanksi yang diberlakukan mulai berlaku periode tanggal 10 Oktober 2015 sampai dengan 9 Nopember 2019.
Demikian Surat Peringatan ini dikeluarkan untuk dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan diharapkan supaya Saudara Agus Rahmadi dapat memaklumi dan segera memperbaiki kinerja. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Yogyakarta, 23 November 2015
Direktur Utama
PT. Mulya Kencana
(nama lengkap)
Surat Peringatan Pertama (SP-1) untuk Karyawan tidak Disiplin
[Kop Perusahaan]............................................................................................................................SURAT PERINGATAN PERTAMA (SP-1)Nomor: IV/SP-1 /VI/2013
Dibuat oleh perusahaan, dalam hal ini ditujukan kepada:
Nama : Ani Marni
Jabatan : Operator produksi
Surat ini dikeluarkan sehubungan dengan sikap indisipliner dan pelanggaran terhadap tata tertib perusahaan yang saudara lakukan, maka dengan ini perusahaan memberikan surat peringatan pertama dengan ketentuan:
- Surat peringatan pertama berlaku untuk 1 (satu) bulan kedepan sejak diterbitkan yakni mulai tanggal 21 Juni 2013 hingga 20 Juli 2013
- Apabila selama kurun waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan surat peringatan pertama saudara tidak melakukan pelanggaran yang menjadi dasar atas diterbitkannya surat peringatan pertama ini, maka surat peringatan pertama saudara dinyatakan sudah tidak berlaku.
Selama masa surat peringatan masih berlaku, atau belum melebihi 1 (satu) bulan setelah penerbitan saudara tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas perusahaan, berupa:
- Surat peringatan ke-2 akan dikeluarkan oleh Perusahaan Jika dalam kurun waktu 1 (satu) bulan, saudara kembali melakukan tindakan pelanggaran.
- Kendaraan inventaris
- Computer perusahaan
Demikian surat peringatan ini dibuat untuk dapat diperhatikan dan dlaksanakan sebaik mungkin kepada yang bersangkutan.
Blora, 20 Juni 2013
Nama Perusahaan
Mengetahui,
Marzuki Hamdan Duta Andra
Staff Administrasi Manager
contoh surat peringatan 2
contoh surat teguran pns yang tidak masuk kerja
contoh surat teguran pns
kumpulan surat teguran tertulis
surat teguran dinas
Demikian artikel tentang Contoh Surat Teguran yang Baik dan Benar semoga bermanfaat.