--> Skip to main content

Isi Undang-undang Pokok Agraria Tahun 1870

Berikut ini merupakan pembahasan tentang undang-undang agraria yang meliputi undang undang agraria, undang undang pokok agraria, dampak positif undang undang agraria, pengaruh positif undang undang agraria, tujuan undang undang agraria, undang undang pokok agraria terbaru, isi undang undang agraria.

Undang-Undang Agraria

Dalam pertemuan di parlemen Belanda, Frans van Putte, de Wall, dan Thorbecke yang berasal dari kaum liberal menyampaikan gagasan perlunya menerapkan prinsip liberalisme ekonomi di tanah jajahan.

Menurut kaum liberal, kehidupan perekonomian akan berjalan lancar jika ketentuan berikut ini dipatuhi, yaitu:

a. Swasta mempunyai hak untuk memiliki alat-alat produksi.



b. Anggota masyarakat bebas untuk melakukan tindakan ekonomi.




c. Pemerintah tidak mencampuri urusan rumah tanga perekonomian.

Isi Undang-undang Pokok Agraria Tahun 1870
Gambar: Pada tahun 1870, kaum liberal dapat mencapai tujuannya, kesepakatan dengan kaum konservatif dan Pemerintah Belanda menghasilkan Undang-Undang Agraria

Isi Undang-undang Pokok Agraria

Berdasarkan hal tersebut pihak penguasa swasta diberi kesempatan seluas-luasnya menjalankan roda perekonomian di wilayah Hindia-Belanda.

Sebagai perwujudan kemenangan kaum liberal, pemerintah Belanda mengeluarkan Undang-Undang Agraria tahun 1870 (Agrarische Wet 1870) yang berisi pokok-pokok aturan sebagai berikut.

  1. Gubernur jenderal tidak diperbolehkan menjual tanah.
  2. Gubernur jenderal dapat menyewakan tanah menurut ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
  3. Tanah-tanah diberikan dengan hak penguasaan selama waktu tidak lebih dari 75 tahun sesuai ketentuan.
  4. Gubernur jenderal tidak boleh mengambil tanah-tanah yang dibuka oleh rakyat.
  5. Gubernur Jenderal tidak diperbolehkan menjual tanah milik pemerintah, tanah itu dapat disewakan paling lama 75 tahun.
  6. Tanah milik pemerintah antara lain hutan yang belum dibuka, tanah yang berada di luar wilayah milik desa dan penghuninya, dan tanah milik adat.
  7. Tanah milik penduduk antara lain semua sawah, ladang dan sejenisnya yang dimiliki langsung oleh penduduk desa. Tanah semacam ini boleh disewa oleh penguasa swasta selama 5 tahun.


Tujuan Undang-undang Agraria

Tujuan pemberlakuan Undang-Undang Agraria adalah:

a. Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasaan pemodal asing.



b. Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia.




c. Membuka kesempatan kerja kepada penduduk Indonesia terutama di bidang buruh perkebunan.


Pengaruh Positif Undang-undang Agraria

Pengaruh positif pemberlakuan Undang-Undang Agraria adalah:

a. Rakyat Indonesia diperkenalkan kepada pentingnya peranan lalu lintas uang (modal) dalam kehidupan ekonomi.



b. Tumbuhnya perkebunan-perkebunan besar meningkatkan jumlah produksi tanaman ekspor jauh melebihi produksi semasa berlakunya sistem tanam paksa, sehingga Indonesia mampu menjadi penghasil kina terbesar nomor 1 di dunia.




c. Rakyat Indonesia merasakan manfaat sarana irigasi dan transportasi yang dibangun pihak perkebunan.


Karena mendapat sorotan tajam, akhirnya pada tahun 1900 pemerintah Belanda menghentikan Undang-Undang Agraria 1870 tersebut.

Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar