Dalam dunia medis penggunaan narkotika sering digunakan pada pasien dalam dosis kecil dan masih terkendali. Namun peredaran narkotika di masyarakat sering disalahgunakan, menyebabkan kerusakan pada generasi anak bangsa. Dalam peraturan pemerintah tentang narkotika dalam UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Peraturan tersebut menetapkan bahwa narkotika dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu kelompok I, kelompok II dan kelompok III. Kali ini dosen biologi akan membahas beberapa tanaman yang termasuk dalam narkotika kelas I. Tepatnya ada 65 jenis narkotika yang diselidiki di narkotika kelas I. Berikut adalah beberapa narkotika kelas I yang perlu Anda ketahui.
1. Tanaman Papaver Somniferum
Papaver somniferum adalah tanaman yang sering disebut sebagai tanaman poppy. Tanaman ini dapat diperoleh dengan teknik kultur jaringan. Efek samping ketika mengkonsumsi papaver somniferum memabukkan, menghilangkan rasa sakit dan memproduksi kodein. Bagian dari tanaman somniferum papaver yang dilarang untuk digunakan secara bebas berdasarkan undang-undang no. 35 tahun 2009 adalah semua bagian termasuk buah dan jeram kecuali biji.
2. Opium / Candu
Opium adalah permen karet yang berasal dari tanaman yang menyebabkan candu, yaitu papaver somniferum. Jenis opium yang digolongkan ke dalam narkotika kelas I adalah opium mentah dan yang dimasak. Opium mentah adalah opium yang dimaksudkan untuk pengemasan atau pengemasan sehingga tidak memperhatikan kandungan morfinnya. Opium mentah dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu
- Opium: opium mentah yang berasal dari proses disolusi, pemanasan dan fermentasi dengan atau tanpa penambahan bahan lainnya. Tujuannya adalah untuk mengubah opium mentak menjadi ekstrak yang cocok untuk pemadatan
- Jicing: hasil sisa-sisa opium setelah dihisap dengan tidak memperhatikan apakah opium dicampur dengan daun atau bahan lainnya
- Jicingko: opium diperoleh dari pemrosesan jicing.
3. Tanaman Erythroxyon Koka Bergenus
Tanaman koka adalah tanaman dari Amerika Selatan. Secara fisik tanaman ini berupa semak berduri hitam yang memiliki ketinggian 2-3 meter dan bagian bunga yang kecil. Seringkali daun ini dikonsumsi oleh larva ulat. Bagian dari tanaman arang erythroxyon termasuk dalam narkotika kelompok I adalah semua bagian tanaman termasuk bunga dan biji. Efek samping dari menggunakan tanaman coca ini adalah memberinya rasa keracunan.
4. Kokain
Tidak hanya tanaman yang termasuk dalam kategori kelompok narkotika I. Kokain termasuk dalam kategori kelompok narkotika I. Kokain adalah senyawa sintesis alkaloid sehingga konsumsi kokain dapat memberikan efek zat adiktif. Kokain berasal dari tanaman Erythroxyon coca yang menghasilkan alkaloid sehingga disebut kokain.
5. Tanaman Cannabis
Ganja memiliki nama Latin Cannabis sativa syn. Cannabis indica. Tanaman ini adalah tanaman tahunan yang bisa tumbuh mencapai 2 meter. Pertumbuhan ganja bisa subur jika ditanam di daerah pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut. Bagian tanaman ganja yang termasuk dalam narkotika kelompok I adalah semua bagian termasuk biji, buah, jerami, produk olahan ganja termasuk resin ganja dan ganja.
6. Heroin
Heroin adalah senyawa semi-sintetis yang memiliki bentuk fisik bubuk putih yang memiliki rasa pahit. Penggunaan heroin dapat mengalami hilangnya rasa sakit, lesu, kantuk, halusinasi dan merasa terlalu bahagia. Heroin diproduksi dari sintesis morfin, senyawa alkaloid analgesik yang memiliki reaksi kuat yang secara langsung mempengaruhi sistem saraf pusat. Jika seseorang telah mengalami kecanduan dan tiba-tiba tidak mengkonsumsi heroin, pecandu akan mengalami kejang, muntah, diare, susah tidur dan berkeringat.
Demikian informasi dari dosen biologi mengenai kelas narkotika I. Semoga ini menambah pengetahuan bagi Anda semua. Belajar biologi itu menyenangkan dan menyenangkan dengan dosen biologi.