Berikut ini adalah pembahasan tentang penyakit sosial yang meliputi pengertian penyakit sosial, macam macam penyakit sosial, jenis jenis penyakit sosial, contoh penyakit sosial.
Pengertian Penyakit Sosial
Berbagai perilaku individu terkait erat satu sama lainnya dalam setiap kelompok atau masyarakatnya. Masyarakat adalah suatu kelompok sosial yang terdiri atas kumpulan beberapa individu yang hidup bersama dan menjalin interaksi sosial dalam suatu daerah dalam jangka waktu yang relatif lama.
Masyarakat dapat diibaratkan sebagai tubuh, di mana keadaan masing-masing organ berpengaruh terhadap kondisi kesehatan tubuh. Demikian halnya masyarakat, di mana perilaku individu yang merupakan bagian dari masyarakat menentukan bagaimana keadaan masyarakat secara kesuluruhan.
Misalnya kebiasaan warga masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya akan membentuk situasi lingkungan masyarakat yang bersih, sehat, rapi, dan indah.
Sebaliknya, jika masing-masing warga masyarakat tidak peduli dengan keadaan lingkungannya, maka situasi lingkungan masyarakat tersebut diwarnai dengan egoisme dan ketidakteraturan.
Masyarakat yang harmonis terbentuk dari perilaku masing-masing warga masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma-norma sosial yang berlaku. Keharmonisan kehidupan masyarakat akan menciptakan suasana masyarakat yang sehat dan teratur.
Seperti halnya dengan tubuh yang selalu menghadapi kemungkinan adanya berbagai jenis penyakit yang berpengaruh terhadap kesehatan, di tengah masyarakat juga terdapat berbagai jenis penyakit yang dapat merongrong kondisi keharmonisan dan keteraturan sosial.
Hal-hal yang dapat mengakibatkan situasi lingkungan masyarakat yang tidak sehat disebut sebagai penyakit sosial.
Penyakit sosial adalah merupakan bentuk kebiasaan berperilaku sejumlah warga masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berpengaruh terhadap kehidupan warga masyarakat.
Gambar: Macam-macam Contoh Penyakit Sosial (Korupsi, Tawuran, Miras, HIV dll) |
Macam-macam Jenis Contoh Penyakit Sosial
Penyakit sosial merupakan bentuk kebiasaan masyarakat yang berperilaku tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial, sehingga menghasilkan perilaku menyimpang.
Beberapa kebiasaan warga masyarakat yang dapat dikategorikan sebagai bentuk penyakit sosial antara lain kebiasaan minum-minuman keras, berjudi, menyalahgunakan narkoba, penyakit HIV/AIDS, penjaja sex komersial (PSK), dan sebagainya.
1. Minum-Minuman Keras
Minuman keras atau sering disingkat miras adalah minuman yang mengandung alkohol.
Minuman beralkohol dikategorikan menjadi tiga golongan berdasarkan kadar alkohol yang terkadung di dalamnya, yaitu:
- Minuman beralkohol golongan A, mempunyai kandungan alkohol sebanyak 1 % sampai 5 %.
- Minuman beralkohol golongan B, mempunyai kadar alkohol lebih dari 5 % sampai 20 %.
- Minuman beralkohol golongan C, mempunyai kadar alkohol lebih dari 20 % sampai 55 %.
Alkohol termasuk zat adiktif, yakni zat yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. Di samping itu, alkohol juga termasuk golongan depresan yang dapat memperlambat aktivitas otak dan sistem saraf.
Sifat alkohol yang antiseptik sebagai larutan pelawan kuman sering dipergunakan oleh tenaga medis (dokter, perawat, bidan) untuk membersihkan peralatan yang akan dipergunakan untuk kegiatan pengobatan, misalnya alat suntik, mencuci peralatan operasi bedah, mensterilkan ruangan, dan sebagainya.
Masyarakat Eropa adalah kelompok masyarakat yang terbiasa meminum minuman beralkohol untuk menghangatkan tubuh guna melawan dinginnya lingkungan.
Akan tetapi, mereka meminum alkohol tidak lebih dari satu gelas kecil (sloki) berukuran 10 ml dan hanya beberapa teguk saja, itu pun dilakukan tidak setiap saat.
Minum minuman beralkohol dalam jumlah banyak dapat menimbulkan mabuk bahkan tak sadarkan diri, karena alkohol berpengaruh terhadap kerja dan fungsi susunan saraf.
Pemakaian alkohol dalam jangka waktu lama akan menimbulkan kerusakan pada organ hati dan otak serta menimbulkan efek ketergantungan.
Orang yang kecanduan alkohol akan menunjukkan gejalagejala seperti mual, gelisah, gemetar, sukar tidur. Pengaruh alkohol mengakibatkan perilaku emosional, tak terkendali, dan agresif.
Hal tersebut dapat dibuktikan bahwa banyak pelaku tindak kriminal selalu diawali dengan meminum minuman keras, sehingga tindakannya bisa di luar batas perikemanusiaan.
2. Judi
Judi merupakan kegiatan permainan yang bertujuan memperoleh uang tanpa bekerja dan hanya mengandalkan faktor spekulasi.
Permainan judi selalu dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi yang bertujuan memperoleh uang secara cepat tanpa bekerja melalui suatu permainan.
Kebiasaan berjudi membuat orang menjadi malas dan tidak mau bekerja, tetapi mempunyai ambisi besar untuk mendapatkan uang dalam jangka waktu singkat.Seperti halnya miras, berjudi dapat membuat orang ketergantungan, sehingga ia rela menghabiskan waktu dan pikirannya hanya untuk berjudi.
Kebiasaan berjudi akan membentuk seseorang tumbuh menjadi pribadi yang cenderung emosional, tidak sabaran, tidak mampu berfikir logis, dan pemalas.
3. Narkoba
Istilah narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika;
Narkotika diartikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Menurut Dr D.J. Siregar, istilah narkotika berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata “narkotikos”, yang berarti keadaan seseorang yang kaku seperti patung atau tidur.
Dalam dunia kedokteran narkoba sangat diperlukan sebagai sarana pengobatan. Misalnya sebagai obat penenang atau obat bius dan penghilang rasa sakit pada pasien.
Orang yang menyalahgunakan pemakaian narkoba merupakan bentuk penyalahgunaan yang bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga mengganggu lingkungan sosial akibat sikap yang ditimbulkan dari ketergantungan terhadap narkoba.
Orang yang mengalami ketergantungan pada narkoba biasanya akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan narkoba, seperti mencuri, merampok, dan merampas.
Penyalahgunaan narkoba seringkali menyebabkan masalah kejiwaan dan kesehatan yang serius bagi penggunanya. Kehidupan sosial pemakai narkoba menjadi terganggu, sukar bergaul dan cenderung mudah terpengaruh tindak kejahatan.
Pengaruh narkoba terhadap tubuh yang sehat akan mengakibatkan gangguan mental dalam bentuk emosional, perilaku tidak terkendali, penurunan daya ingat yang sangat drastis, kerusakan sistem saraf otak.
Adapun secara umum, ciri-ciri pemakai narkoba antara lain:
- daya konsentrasi menurun,
- malas, gairah untuk hidup hilang,
- tidak peduli terhadap keadaan dirinya sendiri dan lingkungan sosialnya,
- tidak mampu menggunakan akal pikirannya secara sehat,
- sangat sensitif, emosional, dan agresif,
- ketergantungan terhadap narkoba akan menimbulkan rasa sakit pada sekujur tubuh.
4. Penyakit HIV/AIDS
AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh akibat infeksi human immunodeficiency virus (HIV).
Tubuh yang terserang AIDS akan rentan terhadap infeksi penyakit, sehingga mengakibatkan kematian. Saat ini, AIDS telah tersebar luas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Virus HIV tersebar melalui pertukaran cairan tubuh, seperti darah, sekreta dari alat kelamin (cairan semen dan cairan vagina), dan air susu.
Oleh sebab itu, HIV menular lewat hubungan seksual dengan penderita HIV (baik melalui anus atau vagina), kontak melalui darah dan produk-produk darah (misalnya serum), serta kegiatan menyusui dari ibu penderita HIV kepada anak yang disusuinya.
Meskipun HIV juga terdapat dalam air ludah dan urin, namun virus ini tidak cukup kuat untuk menyebabkan infeksi. Kontak biasa dengan orang yang terinfeksi HIV, seperti mengobrol, bersalaman, makan bersama, dan berenang, tidak akan menularkan HIV.
Selain menimbulkan gejala influenza, seperti demam, pusing, dan hidung tersumbat, seseorang yang terinfeksi HIV juga mengalami beberapa gejala, seperti batuk, penurunan berat badan, pembesaran kelenjar getah bening, gangguan penglihatan, serta gangguan saraf dan otak.
Para pecandu narkoba yang terinfeksi HIV sering mengalami gejala tambahan, seperti penyakit kuning, sesak napas, dan jantung berdebar-debar.
Apabila jumlah sel turun sampai di bawah 200 sel per mikroliter darah, orang yang terinfeksi HIV akan mengalami gejala-gejala infeksi oporturiistik dan kanker, seperti pneumonia pneumosistis (infeksi paru-paru), sitomegalovirus, herpes, serta kanker sarkoma kaposi (kanker pembuluh darah) dan kanker leher rahim.
5. Pekerja sex komersial (PSK)
Pekerja sex komersial (PSK) merupakan salah satu bentuk penyakit sosial yang tertua di dunia. Kegiatan PSK yang disebut sebagai prostitusi telah dikenal sejak zaman Romawi Kuno.
Meskipun upaya pemberantasan terus-menerus dilakukan, tetapi praktik prostitusi tetap saja marak di masyarakat, baik yang berlangsung secara terang-terangan maupun secara terselubung dengan berkedok dan membaur dalam kegiatan sosial lainnya.
Pada umumnya kegiatan prostitusi berlatar belakang pada faktor kesulitan ekonomi. Namun secara psikologis, prostitusi merupakan bentuk kelainan mental yang hanya dapat berhenti atas kesadaran pelaku semata.
Oleh karena itu, meskipun pelaku prostitusi dijaring, dibina, dan diberi aneka keterampilan agar bekerja secara sewajarnya, namun tetap saja ia akan kembali menekuni prostitusi sebagai pilihan hidupnya apa pun risikonya.
Melalui prostitusi inilah akan berkembang subur penyakitpenyakit sosial lainnya, sehingga terciptalah mata rantai yang tidak terputus, bahkan saling terkait misalnya antara prostitusi dengan miras, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan proses penularan penyakit HIV/AIDS.
6. Kenakalan Remaja
Usia remaja erat kaitannya dengan perubahan sikap dan pola perilaku pada diri seseorang. Suatu hal yang alamiah bahwa dunia remaja selalu diwarnai dengan perilaku-perilaku yang menyimpang dari nilai dan norma yang telah diserapnya, karena keinginannya untuk menemukan jati diri dan adanya dorongan untuk tidak mau dikendalikan oleh orang lain.
Dalam kondisi alamiah inilah peran orang tua sebagai penanggung jawab mengenai perilaku anak anak sangat diharapkan.
Kecenderungan remaja terikat dengan lingkungan sosial sebayanya memudahkan remaja terbawa arus lingkungannya. Oleh karena itu, orang tua wajib mengenali secara benar siapa saja teman sebaya anaknya yang sedang memasuki masa remaja.
Kenakalan remaja merupakan bentuk aktivitas sekelompok remaja yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku.
Sesuai dengan sifat remaja yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan emosi, perilaku mereka mencerminkan gejolak emosi tanpa mempedulikan lingkungannya.
Misalnya kebut-kebutan, membikin keonaran/keributan, dan selalu melakukan aktivitas-aktivitas untuk memuaskan rasa ingin tahunya yang sangat besar.
Mudahnya remaja terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, miras, merokok bahkan tindak kejahatan merupakan bentuk perilaku menyimpang yang selalu berawal dari iseng atau coba-coba yang membuatnya mudah terjerumus ke perilaku menyimpang.
Seiring dengan proses pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang selalu berganti generasi, maka gejala kenakalan remaja pun selalu ada dalam kehidupan masyarakat dengan berbagai bentuk sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.