Berikut ini adalah pembahasan tentang macam-macam bentuk kerjasama yang meliputi pengertian join venture, pengertian kerukunan, pengertian gotong royong, pengertian bargaining, pengertian cooperation, pengertian koalisi.
Macam-macam Bentuk Kerjasama
Bentuk-bentuk kerja sama meliputi:
1) Join Venture
Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam. Akan tetapi, sumber daya manusia yang ada belum mampu mengelola kekayaan alam tersebut.
Adapun di negara lain memiliki sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu mengelola kekayaan alam tersebut, maka terjalinlah kerja sama antara dua negara yang bertujuan mengelola sumber kekayaan alam, di mana Indonesia menyediakan lahan alamnya untuk dieksploitasi, sedangkan negara asing menyediakan tenaga ahli yang mengerjakan proyek eksploitasi alam tersebut.
Kerja sama tersebut dikategorikan sebagai bentuk Join venture yakni kerja sama dalam bentuk pengusahaan proyek-proyek tertentu dengan perjanjian pembagian keuntungan menurut proporsi- proporsi tertentu.
Join venture bukan hanya melibatkan kerja sama antarnegara, melainkan bisa beberapa perusahaan yang ada di dalam negeri yang sama-sama mengusahakan suatu proyek secara patungan.
2) Kerukunan/gotong royong
Kerukunan atau gotong royong merupakan bentuk kerja sama yang dilandasi rasa kesadaran yang tinggi sebagai anggota masyarakat untuk sama-sama membantu kesulitan orang lain secara iklas.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman sifat kerukunan dalam bentuk kegotongroyongan ini sedikit demi sedikit mulai terkikis, karena orang banyak berpikir realistis yang mengarah kepada kepentingan ekonomi.
Hal yang membedakan kerukunan/gotong royong dengan bentuk kerja sama lainnya adalah bahwa dalam kerukunan/gotong royong dilandasi oleh rasa kesadaran yang ikhlas sebagai mahkluk sosial dan tanpa dilatarbelakangi akan pamrih keuntungan material. Masyarakat masih tetap mempertahankan nilai-nilai kerukunan/gotong royong melalui kegiatan kerja bakti.
3) Bargaining
Kalian mungkin pernah mendengar berita tentang tukar guling antara satu tempat dengan tempat lainnya. Misalnya gedung sekolah di dekat pusat perbelanjaan memang sangat tidak mendukung untuk kegiatan belajar mengajar, karena suasananya pasti bising dan siswa tergiur untuk menghabiskan waktu luang di pusat-pusat perbelanjaan.
Maka kebijaksanaan pun muncul, sekolah dipindahkan ke luar kota yang keadaannya relatif sepi, jauh dari kebisingan sehingga cocok untuk belajar.
Adapun areal berdirinya gedung sekolah akan dibangun mall, sehingga terjadilah tukar guling antara pengusaha mall dengan pemerintah.
Pengusaha memperoleh tempat usaha yang strategis, sedangkan pemerintah memperoleh tempat yang sesuai untuk belajar. Proses tukar guling inilah sebagai contoh kerja sama yang disebut bargaining.
Jadi, bargaining merupakan proses kerja sama dalam bentuk perjanjian pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi/lembaga.
4) Cooperation
Cooperation merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan dengan cara menerima unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
Misalnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah mengganti model kurikulum yang lama dengan menerapkan sistem kurikulum baru.
Demikian halnya suatu perusahaan yang menunjukkan tanda-tanda kemunduran melakukan pembaharuan-pembaharuan dalam sistem pengelolaannya, sehingga dapat membenahi kondisi perusahaan untuk meraih kembali kejayaan.
5) Koalisi (coalition)
Pada masa mendekati pemilu, pada umumnya partaipartai politik saling berusaha untuk menggalang kekuatan agar dapat merebut kemenangan. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meraih kemenangan adalah dengan melakukan koalisi.
Koalisi adalah menggabungkan dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
Baca juga: Pengertian Kerjasama