Kita dapat mendefinisikan perusahan sebagai bentuk kesatuan teknik yang menghasilkan barang dan jasa. Sebagai pelaku ekonomi, perusahaan dapat berperan sebagai produsen, konsumen dan distributor.
Peran Perusahaan sebagai pelaku Ekonomi
Berikut beberapa peran perusahaan sebagai pelaku kegiatan ekonomi;
1. Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan suatu barang/jasa. Untuk dapat menjalankan fungsinya ini perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya terlebih dahulu melakukan beberapa hal, antara lain:
- Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi.
- Mengelola bagaimana proses barang/jasa tersebut dapat diproduksi.
- Memastikan bahwa barang/jasa yang diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat luas.
2. Perusahaan sebagai Konsumen
Meskipun perusahaan merupakan penghasil barang/jasa, namun perusahaan pun tetap melakukan kegiatan konsumsi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang dijalankan oleh perusahaan tersebut, antara lain dalam bentuk:
- Pengadaan bahan-bahan yang merupakan bahan pokok dari produksi perusahaan tersebut.
- Pengadaan alat/sarana yang dipergunakan untuk kelancaran proses produksi,seperti alat dan sarana transportasi, bahan bakar, listrik, dan sebagainya.
- Pembayaran upah karyawan.
3. Perusahaan sebagai Distributor
Kelancaran usaha yang berlangsung di suatu perusahaan sangat tergantung dari proses distribusi barang/jasa yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Apalah artinya suatu hasil produksi jika hanya menumpuk di gudang perusahaan.
Sebagai distributor, perusahaan melakukan hal-hal berikut.
- Mengadakan kegiatan promosi melalui iklan, baik secara langsung maupun menggunakan jasa media massa.
- Mengadakan kegiatan perdagangan.
- Membuka agen atau cabang di beberapa tempat yang dianggap strategis.
- Memiliki armada angkutan yang menyalurkan hasil produksi.
Baca juga: Masyarakat sebagai Palaku Ekonomi