Berikut adalah pembahasan tentang sektor usaha formal sebagai pelaku ekonomi, sektor usaha informal, ciri ciri sektor usaha informal, pengertian sektor usaha informal, sektor usaha formal.
Pengertian Pelaku Kegiatan Ekonomi
Sebelum membahasn lebih jauh tentang sektor usaha formal dan sektor usaha nonformal dalam perannya sebagai pelaku kegiatan ekonomi, terlebih dahulu kita harus mengetahui definisi dari pelaku ekonomi. Apakah yang dimaksud dengan pelaku ekonomi?
Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah.
Add caption |
Sektor Usaha Formal Sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 dalam perekonomian Indonesia terdapat tiga sektor usaha formal, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi.
Sektor Usaha Informal sebagai Pelaku Ekonomi
Selain ketiga pelaku ekonomi formal di atas (BUMN, BUMS, dan koperasi) dalam kehidupan perekonomian di Indonesia, terdapat usaha-usaha informal yang memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian negara, yaitu bidang usaha dengan modal kecil, alat produksi yang terbatas, dan tanpa bentuk badan hukum.
Ciri-ciri Sektor Usaha Informal
Ciri-ciri sektor usaha informal tersebut antara lain sebagai berikut.
- Aktivitasnya tidak terorganisir secara baik karena timbulnya tidak melalui perencanaan yang matang.
- Pada umumya tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
- Pola kegiatannya tidak teratur atau tidak tetap, baik tempat maupun waktu/jam kerja.
- Modal dan peralatan serta perputaran usahanya relatif kecil.
Macam-macam Sektor Usaha Informal
Sektor usaha informal antara lain sebagai berikut.
1. Pedagang Kaki Lima
Pedagang kaki lima yaitu pedagang yang menjajakan barang dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti pinggir jalan, di perempatan jalan, di bawah pohon yang rindang, dan lain-lain.
Barang yang dijual biasanya makanan, minuman, pakaian, dan barang-barang kebutuhan sehari-hari lainnya. Tempat penjualan pedagang kaki lima relatif permanen, yaitu berupa kios-kios kecil atau gerobak dorong atau yang lainnya.
Ciri-ciri/sifat pedagang kaki lima:
- Pada umumnya tingkat pendidikannya rendah.
- Memiliki sifat spesialis dalam kelompok barang/jasa yang diperdagangkan.
- Barang yang diperdagangkan berasal dari produsen kecil atau hasil produksi sendiri.
- Pada umumnya modal usahanya kecil, berpendapatan rendah, dan kurang mampu memupuk dan mengembangkan modal.
- Hubungan pedagang kaki lima dengan pembeli bersifat komersial.
Adapun peranan pedagang kaki lima dalam perekonomian antara lain:
- Dapat menyebarluaskan hasil produksi tertentu.
- Mempercepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.
- Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relatif murah.
- Mengurangi pengangguran.
Kelemahan pedagang kaki lima:
- Menimbulkan keruwetan dan kesemrawutan lalu-lintas.
- Mengurangi keindahan dan kebersihan kota/wilayah.
- Mendorong meningkatnya urbanisasi.
- Mengurangi hasil penjualan pedagang toko,
2. Pedagang Keliling
Pedagang keliling yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara keliling, keluar-masuk kampung dengan jalan kaki/naik sepeda/sepeda motor.
Barang yang dijual kebanyakan barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, sabun, perabot rumah tangga, buku dan alat tulis, dan lain-lain.
Adapun peranan pedagang keliling antara lain:
- Menyebarkan barang dan jasa hasil produksi tertentu.
- Mendekatkan hasil produksi barang tertentu kepada masyarakat.
- Membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
3. Pedagang Asongan
Pedagang Asongan yaitu pedagang yang menjual barang dagangan berupa barang-barang yang ringan dan mudah dibawa seperti air mineral, koran, rokok, permen, tisu, dan lain-lain.
Tempat penjualan pedagang asongan adalah di terminal, stasiun, bus, kereta api, di lampu lalu lintas (traffic light), dan di tempat-tempat strategis lainnya.
4. Pedagang Musiman
Pedagang Musiman yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara musiman.
Barang yang dijual sesuai dengan musimnya, seperti buah-buahan, kartu lebaran, dan kartu natal.Tempat penjualan di tempat-tempat strategis atau di tempal-tempat tertentu, seperti objek wisata, panggung hiburan, dan lain-lain.
Baca juga: Prinsip dan Peran Koperasi