--> Skip to main content

PENGERTIAN UANG - Sejarah Uang, jenis,fungsi, syarat, dan teorinya

PENGERTIAN UANG - Sejarah Uang, jenis,fungsi, syarat, dan teorinya. Sejarah uang-tentu saja kita semua tahu uang adalah salah satu instrumen pengukuran untuk menilai kondisi sosial di masyarakat sekarang. Nilai seseorang dapat meningkat atau menurun sesuai dengan jumlah uang yang dia miliki. Kriteria ini tidak mutlak, tetapi hanya satu faktor. Tapi apakah Anda tahu sejarah uang itu sendiri?

Menurut ekonomi tradisional, rasa uang adalah pertukaran umumnya diterima. Keberadaan uang memfasilitasi kegiatan transaksi baik barang maupun jasa, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.

Perkembangan sejarah uang mengikuti perkembangan sejarah manusia dari waktu ke waktu. Nilai uang juga berevolusi dari fungsi utamanya sebagai alat tukar ke dalam alat ukur untuk menjadi pendorong kegiatan ekonomi negara.

DAFTAR ISI ARTIKEL

  • Awal Munculnya Uang
  • Sejarah Uang Di Dunia
  • Sejarah Uang Di Indonesia
  • Syarat Uang
  • Fungsi Uang
  • 1. Fungsi Asli Uang
  • 2. Fungsi Turunan Uang
  • Nilai Uang
  • Jenis Uang


Awal munculnya uang


Pada mulanya, setiap manusia berusaha memenuhi kebutuhannya sendiri. Seiring dengan perkembangan pada masa itu, mereka menyadari satu sama lain bahwa apa yang mereka hasilkan tidak cukup dan membutuhkan apa yang orang lain telah hasilkan. Di sinilah kegiatan saling bergantian antara dua orang yang membutuhkan.

UANG KUNO JAMAN DULU

Kegiatan ini adalah apa yang sekarang kita sebut barter atau di alam. Sistem ini berlangsung selama beberapa waktu, sampai tampak ketidakpuasan karena sulit untuk menentukan apakah barang yang akan dipertukarkan itu sepadan. Juga, sulit untuk menemukan orang yang memiliki item yang mereka butuhkan dan bersedia untuk menebus mereka.

Sejarah uang di dunia


Terungkap bahwa uang pertama kali muncul pada abad ke-6 SM oleh Lydia, dengan menempa campuran emas dan perak (disebut Elektrum) berbentuk seperti kacang polong. Komposisi antara emas dan perak adalah 75:25 dan disebut sebagai ' Stater ' atau ' standar '.

Sekitar 560 – 546 SM, Croesus menciptakan koin untuk digunakan oleh orang Yunani. Dalam sejarah uang, bangsa ini dikenal sebagai pembuat koin pertama karena uang dirancang dengan berbagai gambar yang menarik. Nilai uang pada waktu itu ditentukan oleh pembuat materi.

Uang kertas yang kita tahu sekarang diciptakan oleh orang Cina pada abad pertama Masehi oleh Dinasti Tang yang berkuasa. Pembuatan uang kertas ini didasarkan pada kesulitan yang dihadapi oleh penyediaan logam mulia (emas dan perak) sebagai bahan baku adalah uang terbatas dan kesulitan untuk bertransaksi dalam jumlah besar.

Perlu dicatat bahwa upaya nyata untuk membuat uang kertas telah beberapa kali dilakukan sebelum itu. Tapi gagal karena tidak berhasil menemukan kertas yang membuat material bisa bertahan lama. Di Dinasti Tang, uang kertas dibuat oleh Ts'ai Lun menggunakan kulit murbei.

Sejarah uang di Indonesia


Sejarah uang di Indonesia telah dimulai sejak jaman kerajaan Nusantara. Setiap kerajaan memiliki mata uang sendiri dan akan berbeda dari mata uang pemerintah lainnya. Pada saat itu, uang dibuat dengan menggunakan emas dan perak, dan nilainya ditentukan oleh bobot. Satu kerajaan memiliki bentuk uang yang unik karena terbuat dari kain tenun yang disebut Kampua. Uang ini dihakimi oleh kories-nya.

Memasuki masa kolonial Belanda, uang tersebut dikeluarkan oleh koin dan kertas berbentuk VOC. Mata uang kertas dibuat menggunakan jaminan perak seratus persen. Demikian pula, selama pendudukan Jepang di Jepang, menerbitkan jenis koin dan kertas versi Jepang pemerintah. Koin saat ini dibuat menggunakan aluminium dan timah.

Setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia membuat uangnya sendiri yang disebut uang ORI. Sejak saat itu, desain uang di Indonesia terus mengalami perubahan desain dan nilai sesuai dengan kepemimpinan pemerintah. Sekarang, kita tahu fraksi tertinggi senilai Rp 100.000,00.

Sebelum diterbitkannya UU No. 13 dari 1968, kegiatan percetakan uang dilakukan oleh pemerintah. Namun, setelah diterbitkannya Peraturan perundang-undangan, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut (Pasal 26 ayat 1). Bank Sentral dibentuk sebagai satu-satunya lembaga yang berhak mencetak dan mendistribusikan uang (hak Oktroi) di Indonesia, yaitu Bank Indonesia.

Ketentuan Syarat Uang

Berdasarkan sejarah uang kita telah berada di sana, kita dapat mengetahui bahwa tidak semua benda dapat diperlakukan sebagai uang. Ada persyaratan khusus sehingga objek dapat diterima sebagai uang, yaitu:

  1. Penerimaan, berarti uang dapat diterima secara umum,
  2. Daya tahan, kuat dan tidak mudah rusak,
  3. Nilai stabilitas berarti bahwa uang ini memiliki nilai stabil untuk waktu yang lama,
  4. Storable dan portabilitas, adalah uang mudah untuk menyimpan dan membawa,
  5. Divisibility, berarti bahwa uang mudah untuk berbagi tanpa mengurangi nilainya,
  6. Keseragaman, hanya ada satu kualitas,
  7. Kelangkaan, yang memiliki jumlah yang relatif terbatas dan tidak mudah dipalsukan, serta
  8. Pemerintah menjamin nilai validitas uang.


Fungsi uang


Uang yang sering kita gunakan memiliki dua fungsi. Kedua fungsi uang adalah fungsi asli serta fungsi anak. Lalu apa perbedaan antara dua fungsi uang? Berikut adalah penjelasan:

1. fungsi uang riil

Ada tiga fungsi asli uang, sebagai sarana pertukaran, sebagai alat menghitung unit, dan sebagai nilai penyimpanan. Uang sebagai media perubahan berarti uang digunakan sebagai sarana pertukaran kebutuhan barang. Ini adalah fungsi utama uang menurut sejarah uang.

Uang sebagai alat unit yang dihitung (satuan akun) berarti uang digunakan sebagai alat untuk mengukur nilai suatu barang. Dengan cara itu, barang dapat dinilai dan dibandingkan dengan kegunaan mereka. Fungsi asli dari uang ketiga adalah menyimpan nilai, yaitu uang dapat disimpan untuk waktu yang lama tanpa kehilangan nilainya.

2. Fungsi Turunan Uang

Fungsi uang anak timbul karena perkembangan kondisi sosial masyarakat. Nilai derivatif dari uang adalah sebagai berikut:

  • Instrumen pembayaran yang sah, ini diberlakukan karena memfasilitasi kehidupan orang dalam berurusan dengan transaksi. Validitas uang sebagai alat pembayaran juga ditentukan oleh peraturan pemerintah daerah.
  • Sebuah alat tabungan kekayaan berarti bahwa uang dapat digunakan untuk mengukur jumlah properti seseorang. Selain menyimpan dan mengumpulkan benda, orang cenderung untuk mengumpulkan uang dan meningkatkan jumlah yang telah.
  • Alat transfer kekayaan, yang berarti bahwa nilai suatu objek dapat dicairkan dalam bentuk uang tanpa mengorbankan nilai dari objek (dijual untuk menghasilkan uang).
  • Sampling standar, yaitu uang digunakan sebagai standar dalam proses sampling/angsuran.
  • Dorongan kegiatan ekonomi, yaitu uang yang digunakan untuk modal investasi yang dapat merangsang perekonomian negara.


Nilai Uang

Untuk nilai uang, dibedakan dari asalnya (nominal dan intrinsik) dan lebih dari ukuran (internal dan eksternal).

  • Pada nilai nominal, uang terlihat berdasarkan nilai yang tercantum dalam mata uang (harga uang).
  • Nilai intrinsik uang adalah nilai uang yang dilihat berdasarkan bahan baku pembuat uang.
  • Nilai internal adalah nilai uang berdasarkan kemampuan uang dalam menghasilkan barang dan/atau jasa.
  • Sementara nilai eksternal adalah nilai uang berdasarkan nilai tukar mata uang suatu negara terhadap negara lain.


Jenis Uang

Menurut jenisnya, ada dua jenis uang, yaitu uang dan uang. Kartal uang adalah bentuk uang yang dikeluarkan secara formal oleh negara. Bentuk uang adalah bentuk uang yang telah ada sejak sejarah uang pertama mulai muncul dan terus berkembang, yaitu yang terbuat dari koin dan uang kertas.

Koin yang terbuat dari logam dan telah mengalami transformasi bentuk dan bahan pembuat selama berabad-abad sesuai dengan perkembangan sejarah manusia. Sementara itu, uang kertas sejak pertama kali ditemukan memiliki nilai yang melebihi nilai intrinsik. Hal ini karena kemudahan uang kertas untuk menyimpan dan membawa dan bergerak. Dan ada juga jaminan oleh pemerintah daerah tentang validitas uang kertas.

Uang tersebut muncul dalam peradaban manusia modern yang mulai mengenal Lembaga Penyimpanan uang atau Bank. Uang adalah jumlah uang yang disetorkan atas nama seseorang di Bank dan dapat diambil setiap saat. Formulir moneter dapat berupa transfer Giro, cek, atau Telegraphic.

Keberadaan uang adalah mungkin jika:

  1. Ada transaksi deposit di Bank,
  2. Transaksi penjualan saham perusahaan melalui bank, dan/atau
  3. Menerima atau meminjamkan transaksi (kredit) dari Bank (setoran pinjaman).


Sejarah uang berkembang dari upaya manusia untuk berusaha memenuhi kebutuhan hidup menjadi alat untuk mengukur status seseorang. Ada perbedaan yang signifikan dari sudut pandang manusia di zaman kuno dengan manusia modern sekarang pada uang.

Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar